96 Daerah Antre Dimekarkan

Senin, 21 Maret 2011 – 19:07 WIB

JAKARTA -- Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan evaluasi terhadap pemekaran sejumlah daerah di tanah airBanyak diantaranya yang dianggap kurang berhasil sehingga pemekaran pun bisa dikatakan tak ada manfaatnya.

Alhasil, puluhan daerah yang juga ingin memekarkan diri kini belum bisa diproses

BACA JUGA: Berkas Cirus Sinaga Sudah di Tangan Kejaksaan

“Laporan yang DPD terima ada sekitar 96 daerah yang menanti pemekaran
Berkasnya sudah masuk tapi belum bisa diproses,” kata anggota Komite IV DPR RI, Marhani Pua, Senin (21/3).

Menurutnya, langkah pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melakukan evaluasi terhadap hasil pemekaran sebelumnya sangat tepat

BACA JUGA: Indonesia Diserbu Kontainer Ilegal

“Tujuan dari pemekaran itu agar daerah yang memisahkan diri dari induknya bisa maju
Kalau ternyata banyak yang malah makin terbelakang berarti ada yang salah,” nilainya.

Hanya saja, kata Pua, bukan berarti semua daerah hasil pemekaran gagal

BACA JUGA: Kiemas Harus Dihadirkan di Persidangan TC

“Sama halnya dengan sejumlah daerah dari 96 yang mengajukan permohonanMemang ada beberapa yang sangat layak dan sebaiknya dimekarkan,” katanya.

“Kami di DPD menunggu saja hasil evaluasi dari pemerintahKalau hasilnya bagus maka pembahasan untuk daerah pemekaran akan dilanjutkan lagi baik di DPR RI dan kami menindaklanjutinya di DPD,” terangnya.

Sebelumnya, di hadapan para bupati/walikota baru yang memenangkan pemilukada belakangan ini, Mendagri Gamawan Fauzi berpesan agar tidak sembarangan merekomendasikan aspirasi pemekaran.

"Hati-hati dengan pemekaran wilayahAda yang memang untuk memperpendek rentang kendali sehingga mempermudah pelayanan, tapi ada yang hanya untuk kepentingan elit-elit saja," pesan Gamawan saat membuka acara orientasi para bupati/walikota baru di gedung Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia berharap, para bupati/walikota harus melakukan kajian yang cermat dan obyektif terhadap suatu daerah yang diusulkan akan dimekarkanDia memberi contoh, ada suatu daerh baru hasil pemekaran, yang ternyata 80 persen wilayahnya terdiri dari hutan lindungDengan kondisi seperti itu, sulit untuk melakukan pembangunan"Sekarang bupatinya pusing karena empat tahun hanya ngurus hutan lindungMengajukan izin alih fungsi juga tak gampang," urainya(sto/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Mengaku Pernah Diancam Mantan Anak Buahnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler