Kiemas Harus Dihadirkan di Persidangan TC

Senin, 21 Maret 2011 – 17:56 WIB
JAKARTA - Engelina Pattiasina, salah seorang tersangka kasus traveller's cheque (TC), berharap agar Taufik Kiemas (TK) dapat dihadirkan di persidangan oleh majelis hakim Tipikor, apabila sidang kasusnya digelar kelak"Saya dan kawan-kawan berharap Pak Taufik (Kiemas) nanti dapat menjelaskan penggunaan dana (TC) tersebut," ujarnya usai diperiksa di KPK, Senin (21/3).

Menurut Engelina, dari keterangan TK, nantinya akan kelihatan apakah uang yang mereka terima tersebut merupakan bentuk suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), atau untuk kepentingan lain yang berhubungan dengan partai

BACA JUGA: Syamsul Mengaku Pernah Diancam Mantan Anak Buahnya

Ini mengingat karena pada tahun 2004 itu juga berlangsung Pemilihan Presiden.

Mantan anggota DPR RI dari PDIP pada periode 1999-2004 ini menambahkan, idealnya keterangan TK itu didengarkan oleh penyidik KPK saat proses pemeriksaan sekarang ini
Diyakininya, dari keterangan tersebut maka sangkaan terhadap dirinya dan sejumlah rekan-rekannya sesama kader PDIP, bakal dapat berubah

BACA JUGA: Kuatkan Laporan ke KPK, Yusuf Siapkan 12 Saksi dari PKS

"Ya, mudah-mudahan nanti di persidangan, Pak Taufik dapat datang," tandas Engelina.

Sementara Petrus Salestinus, kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), mengatakan bahwa kegagalan penyidik KPK menghadirkan sejumlah petinggi sebagaimana pernah diusulkan mereka, memang cukup mengecewakan
Padahal dari keterangan para saksi tersebut menurutnya, akan diperoleh titik terang tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya, dari penerimaan dalam bentuk cek pelawat yang diberikan pada tahun 2004 tersebut.

Sejumlah nama yang diusulkan TPDI untuk dipangil KPK antara lain mulai dari Megawati, Taufik Kiemas, Sutjipto, Theo Syafei, Heri Akhmadi, dan Tjahjo Kumolo

BACA JUGA: Panda Mengaku Kecewa dengan Bibit-Chandra

Dari sederet nama itu, hanya Tjahjo yang menyambangi KPK, dengan alasan datang berinisiatif mewakili PDIP - mengingat waktu itu Megawati dipanggil oleh KPK.

"Semoga saja nanti para petinggi PDIP sewaktu menjabat tahun 2004, dapat dihadirkan di persidangan Tipikor," imbuh Petrus, yang hari ini juga datang ke KPK mendampingi sejumlah kliennya, para tersangka kasus TC yang berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Langkat Sudutkan Pemegang Kas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler