jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional di Aceh.
Dari jaringan ini, petugas mengamankan 99 kilogram sabu-sabu dan 20.000 ribu butir Happy Five yang rencananya akan diedarkan ke Jakarta.
BACA JUGA: Bareskrim Sita 99 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Happy Five
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, pengungkapan ini hasil dari kerja keras dari anak buahnya dan tim Bea Cukai.
Kemudian ada sembilan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kali ini.
BACA JUGA: 4 WN Taiwan Penyeludup 1 Ton Sabu-sabu Segera Disidang
"Yang kami ungkap ini jaringan internasional Penang, Malaysia-Batam-Aceh,” kata dia di Aceh, Sabtu (9/6).
Dia menambahkan, jaringan ini sudah mereka pantau selama satu bulan hingga akhirnya terungkap.
BACA JUGA: Polda Metro Sita 50 Ribu Butir Pil Ekstasi dari Jerman
Lanjut dia menuturkan, mula penangkapan ini saat jajaran Bareskrim tim memantau pergerakan adanya sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Batam pada 30 Mei lalu.
Kemudian ditangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti delapan kilogram sabu-sabu di Tanjungpinang, Batam.
Lalu di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang Malaysia ini diamankan di perairan Aceh Timur dengan barang bukti sebelas kilogram sabu-sabu.
Di sana ada tiga orang tersangka yang ditangkap. Eko menambahkan, untuk mengelabui petugas, pelaku sempat membuang barang bukti ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas.
Hasil pengembangan, di lokasi ketiga di Aceh Timur pada 4 Juni, petugas menangkap satu tersangka dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu dan 20.000 pil Happy Five.
“Dan di lokasi terkahir pada 8 Juni tim kembali mengamankan barang bukti 50 kilogram sabu-sabu di perairan Aceh Timur. Di sana ada dua orang tersangka diamankan,” tegas Eko. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa 28,18 Kg Sabu-sabu, Pria Asal Aceh Ditangkap di Langkat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan