jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penyeludupan narkoba jenis ekstasi dari Jerman. Penyeludupan ini berpusat di Surabaya dengan transit di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari jaringan ini penyidik menyita 50 ribu butir ekstasi.
BACA JUGA: Bawa 28,18 Kg Sabu-sabu, Pria Asal Aceh Ditangkap di Langkat
Dia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari dari informasi adanya paket yang dikirim melalui Kantor Pos di Jalan Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat.
"Kami dalami dan diketahui paket berisi 25.000 pil ekstasi. Pil ekstasi dimasukkan dalam makanan cokelat biskuit,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (30/5).
BACA JUGA: BNNP Sasar Kakanwil Kemenkumham soal Narkoba Masuk Lapas
Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, polisi mengetahui bahwa ekstasi akan dikirim ke Jakarta oleh FS, SNL, MABD, MSCB, dan LKT yang tinggal di Surabaya. Kelimanya kini telah ditangkap.
Dari hasil pendalaman, polisi juga mendapatkan informasi adanya jual beli narkoba melalui Facebook. Setelah diselidiki polisi menangkap lima tersangka lainnya di salah satu tempat di Jakarta pada Jumat, 18 Mei 2018 lalu.
BACA JUGA: Tak Kooperatif, Kalapas Kalianda Terpaksa Ditahan BNN
Sindikat jaringan Jakarta yakni, FNTG, FB RMW, IRW, SGT, SGT, dan RL."Dari jaringan ini, polisi juga berhasil mengamankan 25 ribu pil ekstasi yang siap diedarkan yang berasal dari Jerman," ujarnya.
Atas ulahnya, para pelaku dijerat Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 114 jo Pasal 132 subsider 112 ayat 2 jo Pasal 132 tentang Undang-Undang Narkotika dan Undang-undang Kesehatan. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP Bakal Periksa Kakanwil Kemenkumham Lampung
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan