99 Organisasi Tantang Jokowi Soal Perppu Kebiri

Minggu, 17 Januari 2016 – 19:20 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Langkah Presiden Joko Widodo yang meminta kementerian segera mengesahkan Perppu soal Kebiri justru mendapat protes. Sebanyak 99 organisasi menolak Perppu yang mengatur tentang hukum kebiri untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Mereka tergabung dalam Aliansi Tolak Perppu Kebiri yang di antaranya dari ICJR, ELSAM, ECPAT INDONESIA, LBH Apik Jakarta, LBH Jakarta, Koalisi Perempuan Indonesia, LBH Masyarakat, PBHI, SAPA Indonesia, LBH Pers, PKBI, KePPaK Perempuan, Institut Perempuan, dan HRWG.

BACA JUGA: Jubir PPP Sentil Fahri Hamzah dan Penyidik KPK

Menurut salah satu perwakilan aliansi tersebut, Supriyadi W. Eddiyono, perppu itu tidak bisa menjamin akan menyelesaikan masalah pelecehan seksual terhadap anak-anak di Indonesia.

“Langkah pemerintah ini tidak lagi setia pada cita-cita mendemokratisasikan hukum pidana dan memberikan orientasi hak asasi manusia. Ini belum tentu bisa menyelesaikan masalah sesungguhnya,” ujar Supriyadi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/1).

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Ngapain Fahri Hamzah Bersitegang Leher?

Menurutnya, langkah pemerintah ini lebih mirip upaya “balas dendam” atas nama kepentingan korban dengan mentitikberatkan pemberatan pidana bagi pelaku. Tapi di sisi lain justru kurang memikirkan penangggulangan kejahatan kekerasan seksual dan jaminan pemulihan bagi korban.

“Apa pemerintah seutuhnya sudah melihat penanganan korban? Katanya akan diteliti dulu sebelum perppu dibuat? mana hasil penelitiannya?" imbuhnya.

BACA JUGA: 2 Hari Koma, Korban Teror di Sarinah Itu Tutup Usia

Aliansi tersebut meminta pemerintah tidak menutup akses publik pada draf Perppu itu sehingga bisa lihat secara luas. Ia mengaku, belum ada organisasi yang mendapatkan kajian awal sebelum perppu tersebut dibuat.

Menurutnya, publik perlu tahu isi draf perppu itu sehingga bisa berdialog. Jangan sampai perppu itu, justru tidak memberi ruang yang cukup pada penanganan korban karena fokus hukuman pada pelaku.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Yakin Kemenag Belum Punya Data soal ISIS di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler