AASB Tetap Gelar Aksi Hingga UU Cipta Kerja Dicabut

Rabu, 23 Agustus 2023 – 12:29 WIB
Aliansi Aksi Sejuta Buruh bakal tetap menggelar aksi unjuk rasa hingga pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. Foto: Ist.

jpnn.com - CISARUA - Pimpinan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) meminta para buruh siaga penuh untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa hingga pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

Seruan tersebut disampaikan saat Presidium AASB melakukan evaluasi terkait aksi unjuk rasa yang digelar di Patung Kuda, Jakarta, 10 Agustus lalu.

BACA JUGA: Sejuta Buruh Bakal Dikerahkan Gelar Aksi di Depan Istana Tuntut 4 Hal ini

Kegiatan evaluasi dilaksanakan di Cisarua, Bogor, Jabar, 20-22 Agustus, dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan beberapa pembicara untuk pendalaman materi.

Di antaranya ekonom Faisal Basri, aktivis buruh migran Eni Lestari, jurnalis senior Farid Gaban, dan jurnalis investigasi Dandhy Laksono.

BACA JUGA: Versi Rizal Ramli, Ekonomi Indonesia Tidak Genting Ketika UU Ciptaker Dibuat

Anggota Presidium AASB Rudi HB. Daman yang juga Ketua Umum GSBI menyebutkan bahwa salah satu keputusan strategis dalam Pertemuan Cisarua, menemui toko-tokoh politik, agama dan organisasi rakyat.

"Banyak tokoh politik, agama dan tokoh organisasi rakyat lain yang sejak awal menolak terbitnya UU Cipta Kerja. Untuk itu kami akan mengajaknya berjuang bersama-sama," ujar Rudi.

BACA JUGA: Para Buruh Terbitkan Resolusi Maja, Tuntut Pemerintah Cabut 3 UU Penting

Sementara itu, Anggota Presidium Daeng Wahidin yang juga Presiden PPMI meyakinkan kepada peserta untuk tetap menjaga semangat yang makin bangkit setelah menyaksikan aksi 10 Agustus lalu heroik dan damai.

“Sebagai pimpinan, harus bisa menjaga semangat para anggota yang sedang tinggi-tingginya dengan menanyakan kapan lagi akan ada aksi berikutnya untuk mendesak pencabutan UU Omnibus Law ini," katanya.

Ketua Umum LEM SPSI Arif Minardi menjelaskan bahwa menjelang aksi besar-besaran harus ada berbagai kegiatan aksi pendahuluan baik yang terkait dengan UU Omnibus Law dan juga kenaikan Upah 2024.

“Buruh harus siaga penuh karena aksi mendatang akan dilakukan Oktober atau selambat-lambatnya 3 bulan sejak 10 Agustus."

"Tanggal pastinya akan ditentukan dalam waktu dekat ini sambil menghitung kemungkinan adanya momentum keputusan MK tentang uji formil," kata Arif Minardi.

Dalam FGD kali ini Ketua Umum SPN internal Djoko Heryono membahas kesejahteran rakyat dalam perspektif perburuhan.

Sementara Emelia Yanti menjelaskan tentang penguatan jaringan internasional dan Jumhur Hidayat mengupas permasalahan buruh migran Indonesia.

Pertemuan AASB di Cisarua dihadiri perwakilan dari KSPSI, KBMI, KSPN, FSP LEM-KSPSI, FSP KEP-KSPSI dan FSP PP-KSPSI.

Kemudian FSP PAREKRAF - KSPSI, FSP TSK - KSPSI, FSP RTMM -KSPSI, FSP TI - KSPSI, FSP Maritim Indonesia-KSPSI dan PPMI.

SBSI 92, FKSPN, GSBI, SPN, ASPEK Indonesia, GASPERMINDO, GOBSI, FSPRI, FNPBI, SBTKBM, FBK, FSPPM, SPASKI, FSPMTA dan Konfederasi KASBI. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemidanaan Helmut Hermawan Bertentangan dengan Asas Hukum dan Semangat Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler