jpnn.com, BOGOR - Pria paruh baya bernama Royan (55 tahun) atau yang akrab disapa sebagai Abah Oyan mencabuli sebelas orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor.
Usia anak-anak yang menjadi korban antara sembilan hingga sepuluh tahun.
BACA JUGA: Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
“Pelaku sudah kami tangkap. Pelaku ini bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa.
Dia menjelaskan aksi pencabulan terjadi pada awal Mei 2024 ketika anak-anak yang menjadi korban datang ke warung pelaku untuk jajan atau menyewa sepeda listrik.
BACA JUGA: RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
“Anak-anak ini datang untuk membeli jajan, untuk menyewa sepeda. Nah, sebelas orang anak ini dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, lanjut Bismo, polisi juga menyita beberapa barang bukti termasuk pakaian yang dikenakan korban.
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Dinas Sosial (Dinsos) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor pun melakukan pendampingan saat pelaporan dan pasca-pelaporan.
“Pesan kepada masyarakat, utamanya orang tua kalau misal anak-anaknya keluar untuk didampingi. Agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan,” kata Bismo.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, juncto pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016.
“Setiap orang yang melanggar ketentuan dimaksud dalam pasal 76E, dipidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujar Bismo.
Kanit PPA Satresrkim Polresta Bogor Kota AKP Ni Komang Armini menyebut pelaku yang masih bujang melakukan aksi bejadnya kepada anak-anak karena nafsunya tidak tersalurkan.
Komang mengungkapkan pelaku melakukan aksi tidak senonoh kepada korban dengan menyentuh alat vital dan mencium pipinya. Hal itu pun terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya.
“Anak-anak diiming-imingi bonus waktu peminjaman sepeda listrik. Akhirnya anak-anak mengadu ke orang tuanya bahwa Abah Oyan melakukan aksi tersebut,” katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Penembakan di Surabaya Terobsesi Main Perang-perangan, Sontoloyo
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti