Abdi Dalem Bakal Digaji APBN

Pemerintah Tak Akan Campuri Bisnis Kraton

Minggu, 13 Maret 2011 – 09:09 WIB

BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK Yogya)Fokus pemerintah tidak hanya pada mekanisme pemilihan Gubernur Yogyakarta, tetapi juga upaya untuk mempertahankan entitas kraton

BACA JUGA: Walikota Pontianak Doakan JAI Bertobat



Pendekatan pun dilakukan terhadap pihak kraton
Tawarannya, pemerintah memberi jaminan untuk tidak mengusik bisnis ataupun perusahaan milik kraton, dan akan menyediakan gaji untuk para abdi dalem

BACA JUGA: 9 Kelurahan di Jambi Terjangkit Flu Burung



Hal itu disampaikan Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan dalam acara "Bedah RUUK Jogja" di Bandung, Sabtu (12/3)
Hadir pula dalam diskusi tersebut Guru Besar ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, Prof Dr Dede
Mariana

BACA JUGA: Korban KDRT Capai 6.000 Kasus



Menurut Djohermansyah, selama ini dana APBD DIY untuk kraton hanya Rp 2 miliarPemerintah pusat pun ingin ada dana langsung dari APBN karena jika mengandalkan APBD, belum tentu mencukupi"Kita sudah bicara dengan Kementrian Keuangan, dan setuju untuk mengalokasikan APBN untuk kratonNanti akan ada gaji untuk abdi dalem kraton," ujar Djohermansyah.

Diakuinya, gaji abdi dalem memang tidak bisa dipandang sebatas pada jumlahnya sajaSebab, dengan gaji ala kadarnya itu para abdi dalem memiliki kebanggaan tersendiri karena bisa mengabdi kepada Sultan.

"Mungkin ada yang menganggap tidak manusuawi kalau gaji abdi dalem tidak seperti gaji profesi lainnyaTapi ada kebanggaan yang membuat saya trenyuh, bahwa gaji yang tak seberapa itu diterima dengan ikhlas," papar Djohermansyah.

Birokrat yang lebih akrab disapa dengan nama Prof Djo itu menambahkandalam sejarah pernah tercatat bahwa pegawai kraton itu mendapat gaji dari pemerintah pusatNamun dengan berlakukan otonomi daerah maka dana dari pusat bersifat block grantArtinya, pemerintah pusat mentranfer dana ke daerah dan selanjutnya daerah sendiri yang menentukan alokasinya.

"Di masa Presiden Soekarno, dulu memang pernah ada gaji atau semacam ganjaran untuk abdi dalemKalau besok abdi dalem digaji APBN lagi, memang bukan barang baruTapi itu bentuk upaya pemerintah untuk mempertahankan kraton," ucapnya.

Hanya saja, Djohermansyah tidak menyebut secara rinci jumlah APBN yang akan dialokasikan untuk para abdi dalemSebab, kini fokus pemerintah adalah menuntaskan pembahasan RUUK Yogya bersama DPR.

Lantas bagaimana dengan bisnis kraton termasuk uang pemasukan dari wisatawan? Djohermansyah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengusiknya"Silakan sajaUU (Keistimewaan Yogyakarta) tidak akan mengaturnyaBiar nanti diatur dengan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa)," ucapnya.

Sedangkan Dede Mariana mengingatkan bahwa usia Kasultanan Yogyakarta dan KAdipaten Pakualaman lebih tua ketimbang umur Republik IndonesiaDijelaskan bahwa sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,  Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman telah mempunyai wilayah, pemerintahan dan penduduk

Karenanya, Dede menyarankan adanya solusi yang menyeluruh terkait Keistimewaan YogyakartaSalah satunya, sebut Dede, melalui pengaturan baru atas dasar pertimbangan secara holistik"Yakni dengan menyelaraskan konstitusi, sejarah dan  prinsip-prinsip demokrasi," cetusnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Longsor, Rumah Warga Tertimbun Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler