BANDUNG - Pemerintah terus berusaha mencari titik temu dalam hal perbedaan pendapat tentang Rancangan Undang-undang RUU Keistimewaan Yogyakarta (RUUK Yogya)Fokus pemerintah tidak hanya pada mekanisme pemilihan Gubernur Yogyakarta, tetapi juga upaya untuk mempertahankan entitas kraton
BACA JUGA: Walikota Pontianak Doakan JAI Bertobat
Pendekatan pun dilakukan terhadap pihak kraton
BACA JUGA: 9 Kelurahan di Jambi Terjangkit Flu Burung
Hal itu disampaikan Direktur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan dalam acara "Bedah RUUK Jogja" di Bandung, Sabtu (12/3)
Mariana
BACA JUGA: Korban KDRT Capai 6.000 Kasus
Menurut Djohermansyah, selama ini dana APBD DIY untuk kraton hanya Rp 2 miliarPemerintah pusat pun ingin ada dana langsung dari APBN karena jika mengandalkan APBD, belum tentu mencukupi"Kita sudah bicara dengan Kementrian Keuangan, dan setuju untuk mengalokasikan APBN untuk kratonNanti akan ada gaji untuk abdi dalem kraton," ujar Djohermansyah.
Diakuinya, gaji abdi dalem memang tidak bisa dipandang sebatas pada jumlahnya sajaSebab, dengan gaji ala kadarnya itu para abdi dalem memiliki kebanggaan tersendiri karena bisa mengabdi kepada Sultan.
"Mungkin ada yang menganggap tidak manusuawi kalau gaji abdi dalem tidak seperti gaji profesi lainnyaTapi ada kebanggaan yang membuat saya trenyuh, bahwa gaji yang tak seberapa itu diterima dengan ikhlas," papar Djohermansyah.
Birokrat yang lebih akrab disapa dengan nama Prof Djo itu menambahkandalam sejarah pernah tercatat bahwa pegawai kraton itu mendapat gaji dari pemerintah pusatNamun dengan berlakukan otonomi daerah maka dana dari pusat bersifat block grantArtinya, pemerintah pusat mentranfer dana ke daerah dan selanjutnya daerah sendiri yang menentukan alokasinya.
"Di masa Presiden Soekarno, dulu memang pernah ada gaji atau semacam ganjaran untuk abdi dalemKalau besok abdi dalem digaji APBN lagi, memang bukan barang baruTapi itu bentuk upaya pemerintah untuk mempertahankan kraton," ucapnya.
Hanya saja, Djohermansyah tidak menyebut secara rinci jumlah APBN yang akan dialokasikan untuk para abdi dalemSebab, kini fokus pemerintah adalah menuntaskan pembahasan RUUK Yogya bersama DPR.
Lantas bagaimana dengan bisnis kraton termasuk uang pemasukan dari wisatawan? Djohermansyah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengusiknya"Silakan sajaUU (Keistimewaan Yogyakarta) tidak akan mengaturnyaBiar nanti diatur dengan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa)," ucapnya.
Sedangkan Dede Mariana mengingatkan bahwa usia Kasultanan Yogyakarta dan KAdipaten Pakualaman lebih tua ketimbang umur Republik IndonesiaDijelaskan bahwa sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman telah mempunyai wilayah, pemerintahan dan penduduk
Karenanya, Dede menyarankan adanya solusi yang menyeluruh terkait Keistimewaan YogyakartaSalah satunya, sebut Dede, melalui pengaturan baru atas dasar pertimbangan secara holistik"Yakni dengan menyelaraskan konstitusi, sejarah dan prinsip-prinsip demokrasi," cetusnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Longsor, Rumah Warga Tertimbun Tanah
Redaktur : Tim Redaksi