jpnn.com, SAMPIT - Berdalih ingin menambah stamina dan menghilangkan stres, Abdul Razak nekat menjadi budak sabu-sabu.
Dia akhirnya tak berkutik saat digerebek aparat Kepolisian Sektor Arut Utara, Selasa (5/9) petang.
BACA JUGA: Suami Ditangkap, Istri Ikut Diringkus
Pengguna sabu-sabu asal Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kalimantan Tengah itu ditangkap di rumahnya.
Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,34 gram.
BACA JUGA: Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu-Sabu Lintas Kabupaten
Kapolsek Arut Utara Iptu Mujio mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan petugas.
Petugas menerima informasi bahwa di kawasan Pangkut sering terjadi transaksi jual beli sabu-sabu.
BACA JUGA: Residivis Curanmor Ajak Pacar Berbisnis Narkoba
“Namun, ternyata setelah kami gerebek hanya satu orang. Dia sebagai pemakai,” katanya, Rabu (6/9).
Abdul diduga cukup lama menggunakan sabu-sabu.
”Bilangnya dipakai sendiri. Ngakunya untuk menambah stamina dan penghilang stres. Namanya pemakai dan sudah kecanduan jadi tubuhnya terus menerus minta dipuaskan dengan asupan sabu. Kalau tidak pakai ya lemas,” terang Mujio.
Abdul dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
”Sudah kami tahan. Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran barang haram ini,” kata Mujio. (sla/yit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tante Ana Menjanda di Bali, Kini Terancam 3 Tahun Bui
Redaktur & Reporter : Ragil