jpnn.com, SEKADAU - Polres Sekadau berhasil menangkap empat pengedar narkoba lintas kabupaten, Senin (4/9).
Para pelaku dibekuk di dua kecamatan, yakni Sekadau Hilir dan Nanga Mahap.
BACA JUGA: Residivis Curanmor Ajak Pacar Berbisnis Narkoba
Penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya peredaran sabu-sabu dari Pontianak ke Sekadau dengan memanfaatkan sopir bus jurusan Pontianak-Nanga Mahap.
“Personel kami pun melakukan langkah penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” jelas Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat, Selasa (5/9).
BACA JUGA: Tante Ana Menjanda di Bali, Kini Terancam 3 Tahun Bui
Kedua pelaku itu, masing-masing, HS (35) dan DA (30).
“Keduanya kami cegat di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Merdeka Selatan (Sekadau-Rawak), KM 3, tak jauh dari Laundry Mahira sekitar pukul 14.30,” sambung Yury.
BACA JUGA: Wajah Penuh Tato, Rian Memelas di Depan Polisi
Dari hasil penggeledahan terhadap DA, petugas menemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,96 gram.
Petugas kemudian melakukan pengembangan. Ternyata sabu-sabu tersebut hendak dikirimkan kepada AS (28) di Nanga Mahap.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah AS di Nanga Mahap.
Namun polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Polisi hanya mendapatkan timbangan elektrik, bong, korek api, dan aluminium foil.
Kemudian polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkap SW (38).
Dari tangan SW, polisi menyita sabu-sabu seberat 4,12 gram.
“Kami juga menyita plastik transparan, sendok sabu-sabu, kaca, dan botol dot,” tegas Yury. (bdu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm, Polantas Pelaku Pungli Ternyata Positif Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi