JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas menelusuri benar tidaknya tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bahwa sejumlah petinggi KPK telah membangun deal dengannya, tetap akan memanggil tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang itu
Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua mengatakan, meskipun pimpinan KPK belum memenuhi permintaan Nazar untuk pindah rutan, tapi pihaknya akan tetap mengundang Nazar untuk diperiksa
BACA JUGA: Mudik, Sudah 700 Nyawa Melayang
"Kita akan undang lagi Nazaruddin"Siapa tahu keluarganya sudah mempersuasi dia untuk bicara saja
BACA JUGA: SBY Janji Tak Akan Lindungi Muhaimin
Lebih baik dia menjalani hukuman di dunia daripada hukuman di akhirat," lanjutnya.Mengenai waktu pemanggilan, calon pimpinan KPK ini belum memastikan
BACA JUGA: Jaksa Agung Siapkan Sanksi Jaksa Pembolos
"Supaya tak bertabrakan," tukasnya.Selain Nazar, Komite Etik juga sudah menjadwalkan pemanggilan pada pimpinan KPK"Pimpinan setelah semua saksiSiapa yang duluan itu tergantung jadwal, misalnya Pak Haryono sedang di Jerman jadi berarti mungkin Pak BusyroKalau misalnya saksi sudah selesai semua dan Pak Busyro ada di sini, mungkin Pak Busyro sambil menunggu Pak Haryono," paparnya.
Abdullah membeberkan, pemeriksaan pada saksi selesai pada minggu ini, jadi kemungkinan pemeriksaan pimpinan dilakukan pekan depan"Saksi yang masih akan diperiksa tidak sampai 10 dari dalam KPK dan dari luar," ujarnya.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Tegaskan Rapim MA Hanya Administratif
Redaktur : Tim Redaksi