JAKARTA—Kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret nama Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin IskandarPresiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji tidak akan mengintervensi dalam bentuk apapun bila memang KPK memerlukan keterangan dari salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II tersebut.
‘’Yang jelas Presiden tidak akan intervensi dan tidak akan menghalang-halangi bilamana itu dianggap sebagai suatu kebutuhan untuk kelengkapan proses hukum, siapapun itu,’’ ungkap juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Senin (5/9).
Julian mengatakan, Presiden SBY telah berpesan bahwa persoalan hukum khususnya pemberantasan korupsi menjadi domain lembaga penegak hukum
BACA JUGA: Jaksa Agung Siapkan Sanksi Jaksa Pembolos
Maka semua pihak harus memberikan dukungan apapun yang dibutuhkan oleh KPK untuk mengungkap kasus tersebut.‘’Sikap Presiden telah jelas
BACA JUGA: KY Tegaskan Rapim MA Hanya Administratif
Jadi semua berkedudukan yang sama di depan hukum,’’ tegas Julian.Terungkapnya kasus suap yang melibatkan pejabat di Kemenakertrans, hampir bersamaan dengan terkuaknya kasus suap di Kemenpora
BACA JUGA: Lalai, Syaiful Harus Bertanggungjawab Atas Kematian Isterinya
Apakah Presiden SBY akan melakukan evaluasi?‘’Iya tentu Presiden nanti akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinetIni memang tidak dilaporkan, tapi bersama-sama dengan Pak Wapres, itu selalu dilakukan evaluasi,’’ kata Julian.
Namun Julian membantah bila evaluasi rutin yang dilakukan Presiden dan Wapres, berkaitan dengan rencana untuk melakukan reshuffle kabinet.’’Saya tidak bicara soal reshuffle karena itu hak prerogatif Presiden,’’ katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini
Redaktur : Tim Redaksi