Jaksa Agung Siapkan Sanksi Jaksa Pembolos

12 Jaksa di Kejati DKI Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan

Senin, 05 September 2011 – 20:02 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung BAsrief Arief menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa anak buahnya yang mangkir pada hari pertama kerja pascalibur lebaran 2001Lokasi yang disidak Basrief adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

BACA JUGA: KY Tegaskan Rapim MA Hanya Administratif

Hasilnya, diketahui 12 jaksa di Kejati DKI bolos kerja.

Mendapati adanya jaksa yang bolos kerja, Basrief pun langsung menyiapkan langkah tegas
"Yang nyata-nyata tidak hadir tanpa alasan saya minta ditindaklanjuti (ditindak)," kata Basrief saat dicegat wartawan Senin (5/9)

BACA JUGA: Lalai, Syaiful Harus Bertanggungjawab Atas Kematian Isterinya



Dari hasil sidak yang berlangsung Senin pagi itu, lanjut Basrief, disimpulkan hanya 78 persen jaksa Kejati masuk kantor
Sedangkan 22 persen lainnya atau 40 lebih pegawai, tak hadir dengan berbagai alasan

BACA JUGA: Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini



"32 orang rupanya melanjutkan cuti tambahanYang 12 tadi yang belum dapat klarifikasiKatanya ada piket giliran," papar penganggi Hendarman Supandji itu.

Cuti tambahan, jelas Basrief, merupakan kebijakan Kajati DKIKArenanya Basrief tak mempermasalahkannya karenma cuti merupakan hak pegawaiSebaliknya, Basrief mengancam akan menjatuhkan sanksi untuk jaksa yang mangkir dari jadwal persidangan.

"Kalau itu (mangkir sidang) tidak boleh dongNanti kita tindaklanuti," katanya lagi saat ditanya urung dibacakannya putusan sela terhadap penjual iPad, Charlie Sianipar oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena jaksa tak hadir tanpa alasan(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Berjanji Lebih Tanggap Layanani TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler