JAKARTA - Jaksa Agung BAsrief Arief menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa anak buahnya yang mangkir pada hari pertama kerja pascalibur lebaran 2001Lokasi yang disidak Basrief adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
BACA JUGA: KY Tegaskan Rapim MA Hanya Administratif
Hasilnya, diketahui 12 jaksa di Kejati DKI bolos kerja.Mendapati adanya jaksa yang bolos kerja, Basrief pun langsung menyiapkan langkah tegas
BACA JUGA: Lalai, Syaiful Harus Bertanggungjawab Atas Kematian Isterinya
Dari hasil sidak yang berlangsung Senin pagi itu, lanjut Basrief, disimpulkan hanya 78 persen jaksa Kejati masuk kantor
BACA JUGA: Istana: Pencopotan Muhaimin Terlalu Dini
"32 orang rupanya melanjutkan cuti tambahanYang 12 tadi yang belum dapat klarifikasiKatanya ada piket giliran," papar penganggi Hendarman Supandji itu.
Cuti tambahan, jelas Basrief, merupakan kebijakan Kajati DKIKArenanya Basrief tak mempermasalahkannya karenma cuti merupakan hak pegawaiSebaliknya, Basrief mengancam akan menjatuhkan sanksi untuk jaksa yang mangkir dari jadwal persidangan.
"Kalau itu (mangkir sidang) tidak boleh dongNanti kita tindaklanuti," katanya lagi saat ditanya urung dibacakannya putusan sela terhadap penjual iPad, Charlie Sianipar oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena jaksa tak hadir tanpa alasan(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Berjanji Lebih Tanggap Layanani TKI
Redaktur : Tim Redaksi