Abdullah Sunata Terancam Mati

Kamis, 30 Desember 2010 – 06:15 WIB

JAKARTA - Salah satu gembong teroris Abdullah Sonata kemarin (30/12) dituntut hukuman matiOrang yang disebut sebagai koordinator pelatihan terorisme tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

BACA JUGA: KPK Janji Terus Kejar Koruptor di Daerah

Dalam sidang yang dipimpin hakim Suhartoyo, Jaksa Mochamad Nasir mengatakan perbuatan Sonata patut dijerat dengan empat pasal.

Pada dakwaan pertama, bapak tujuh anak ini dijerat melanggar pasal 15 juncto pasal 7 dengan subsider pasal 15 junto 6 KUHP
Pada dakwaan kedua, bapak beranak tujuh itu dijerat dengan pasal 15 junto pasal 9 serta pasal 13b dan 13c Undang-Undang Terorisme.

Jaksa menyebut Sonata memfasilitasi pembelian senjata api untuk kegiatan pelatihan bersama terdakwa teroris lain, Sofyan Tsauri, dan mendiang Dulmatin

BACA JUGA: Rp 500 Miliar Disiapkan Untuk Beli Kontrasepsi

Kegiatan tersebut didasarkan atas perintah Abu Tholut, gubernur militer kelompok teror
Abu Tholut pula yang berulang kali menyerahkan uang pada Sonata.

Alumni diploma dua bahasa arab ini juga dituduh melakukan survei lokasi pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nangro Aceh Darussalam

BACA JUGA: KPK Anggap Syamsul Pentolan

Bahkan, Abu Tholut mengangkatnya sebagai koordinator pelatihanInstruktur pelatihan adalah Maulana, Sofyan, Mustakim, Ardi, Mahfud, Yudi, dan Jaja"Terdakwa ditugasi mengumpulkan peserta pelatihan," katanya.

Anggota Tim Pengacara Muslim, Ahmad Michdan, menilai tudingan jaksa tidak berdasarSebab, tidak ada satu pun dakwaan yang mengarah ke terorisme"Jaksa tidak dapat menerangkan, apa kaitan pelatihan dengan terorismeJaksa bahkan tidak bisa menjawab kapan dan dimana teror yang dilakukan oleh klien kami," katanya.

Sebelum dibekuk, Sonata sempat menjadi buruan utama kepolisianPolri menyejajarkan kemampuan Sonata dengan DrAzahari dalam perakitan bomSonata pernah divonis tujuh tahun penjara pada oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti menyimpan senjata api dan menyembunyikan Noordin MTop(kuh/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jafar: Tidak Senang, Bisa Keluar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler