JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menegaskan komitmen KPK untuk terus mengejar para pelaku korupsi di tingkat daerahAlasannya, 50 persen lebih dana APBN di era otonomi daerah, disalurkan ke daerah
BACA JUGA: Rp 500 Miliar Disiapkan Untuk Beli Kontrasepsi
"Banyak uang menumpuk di daerah, banyak yang diselewengkan
BACA JUGA: KPK Anggap Syamsul Pentolan
Jadi bukan korupsi kecil-kecilan," ujar Chandra Hamzah dalam keterangan pers akhir tahun di gedung KPK, Rabu (29/12).Masih di tempat yang sama, Ketua KPK Busyro Muqoddas memaparkan kondisi internal KPK yang jumlah SDM-nya sangat terbatas, yakni hanya sekitar 700-an personil
BACA JUGA: Jafar: Tidak Senang, Bisa Keluar
Jika tidak segera dilakukan penambahan personil, kata Busyro, maka KPK ke depan akan semakin kuwalahan."Produktifitas korupsi terus meningkat, maka diperlukan penambahan personilProses regenerasi dan kaderisasi koruptor di Indonesia luar biasanya dasyatnyaDitindak, muncul lagi, ditindak muncul lagi," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengapa KPK mengusut kasus-kasus korupsi APBD di tahun-tahun yang lampau, Chandra Hamzah dengan enteng menjawab, karena memang laporan yang masuk ke KPK adalah dugaan korupsi APBD di tahun-tahun silam, bukan di APBD di tahun yang sedang berjalanBiasanya, lanjut Chandra, KPK mendapatkan data dari orang dalam di pemda itu sendiri"Tanpa orang dalam yang mau bicara, sulit," terangnya.
Jawaban senada disampaikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad RiantoMenurutnya, kasus yang ditangani memang semuanya kasus APBD di tahun-tahun silamMenurutnya, hal ini terjadi karena orang yang merasa tidak kebagian uang korupsi, baru lapor belakangan"Kalau APBD masih berjalan, mereka masih bagi-bagiBelakangan jika ada yang merasa pembagian tak adil, baru lapor KPK," ujar Bibit sembari tertawaKarena karakter koruptor, kata Bibit, pandai mengalikan, menambahkan, dan mengurangi, tapi tak pandai membagi(sam/rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh PNS Wajib Laporkan Harta
Redaktur : Tim Redaksi