JAKARTA -- Rupanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebagai pentolan dari sekian banyak orang yang diduga terlibat korupsi APBD LangkatKarenanya, KPK bersemangat untuk mengungkap kasus dugaan korupsi APBD Langkat dan akhirnya menahan Syamsul
BACA JUGA: Jafar: Tidak Senang, Bisa Keluar
Sedang pejabat Langkat yang lain yang diduga terlibat, KPK menyerahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk menanganinya."Seperti gubernur Sumut itu, itu benggolannya (akar besar, red)
BACA JUGA: Seluruh PNS Wajib Laporkan Harta
Cabang-cabangnya ditangani kejaksaan tinggi tapi kita kontrol terus," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pinindakan, Bibit Samad Rianto dalam keterangan pers akhir tahun di gedung KPK, Rabu (29/12).Bibit mengatakan hal itu menjawab pertanyaan mengenai anggapan sebagian kalangan bahwa KPK masih juga mengurus perkara-perkara kecil di tingkat daerah
BACA JUGA: Menakertrans Akui Sistem Informasi Pemerintah Lemah
Dikatakan, dalam kasus Sumut misalnya, KPK sengaja hanya menangani Syamsul sajaDengan alasan terbatasnya SDM di KPK, katanya, tidak mungkin pejabat-pejabat lain yang tersangkut kasus Langkat juga ditangani KPK."Kalau semua kita yang tangani, habislah energi kitaMakanya kita akan terus perkuat mekanisme supervisi terhadap langkah-langkah yang dilakukan aparat hukum di daerah," terang Bibit.
Dijelaskan pula, ke depan, KPK akan membuka perwakilan di daerah, khususnya untuk aspek pencegahanPada tahap awal, perwakilan KPK di daerah ini tugasnya menerima laporan gratifikasi para pejabat di daerah"Biar mereka tak jauh-jauh ke Jakarta," ucapnya(sam/rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2010, KPK Selamatkan Rp700 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi