jpnn.com - JAKARTA - Setelah berhasil menangkap Bupati Bogor Rahmat Yasin saat sedang bertransaksi suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum seluruh kepala daerah, jangan bermain-main atas nama jabatan.
"(Kami) Menghimbau kepada kepala daerah agar jangan lagi melakukan tindakan-tindakan penyimpangan, jangan lagi melakukan korupsi yang merugikan rakyat secara luas," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis malam (9/5).
BACA JUGA: Developer Keluarga Bakrie Tersangkut Kasus Bupati Bogor?
Samad bahkan tak segan mengancam siapa saja kepala daerah yang masih menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
"Kalau ini terus dilakukan, KPK tidak akan terus membiarkan. KPK akan memburu sampai kemana juga," ancam dia.
BACA JUGA: KPK: Rachmat Yasin Resmi jadi Tersangka
KPK menetapkan Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka. Rahmat ditangkap karena kedapatan menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar terkait izin alih fungsi hutan seluas 2754 hektar. Bersama Rahmat, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor dan pihak swasta (PT BJA) juga ditetapkan sebagai tersangka. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: Rano Anulir Calon Sekda Usulan Atut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paedofil Gentayangan, Marzuki Tuding Negara Abaikan Pencegahan
Redaktur : Tim Redaksi