JAKARTA--Keberadaan finger print (absen sidik jari) bagi Anggota DPR khususnya untuk kehadiran rapat paripurna bukan solusi utama bagi mengatasi persoalan wakil rakyat yang sering mangkir.
Menurut Direktur Advokasi dan Monitoring PSHK, Ronald Rofiandry, perlu diingat bahwa keberadaan finger print sebatas alat dokumentasi yang bisa diverifikasi.
"Yang terpenting, dari data yang tersimpan harus ditindaklanjuti dalam rangkaian evaluasi kinerja anggota DPR dan bagaimana itu bisa dipertanggungjawabkan ke publik," katanya di Jakarta, Sabtu (26/11).
Ia menambahkan, sekedar mengandalkan finger print mampu mengurangi tingkat kedisiplinan anggota DPR tentu salah arah"Perlu kerja-kerja lanjutan, seperti memerkuat Badan Kehormatan (BK), melonggarkan aturan penghukuman yang ternyata disadari mempersulit BK sendiri dalam menjerat anggota DPR," katanya.
Selain itu, lanjut dia, dibutuhkan Sekretariat Jendral (Setjen) yang sigap dan mampu mengolah data absensi dengan baik hingga fraksi yang tidak memberikan toleransi atau melindungi anggota yang bandel hadir
BACA JUGA: Anggota DPR Asal Sultra Dianggap Calo
"Baik di rapat paripurna maupun alat kelengkapan," kata RonaldBACA JUGA: DPD Merasa Seperti LSM
BACA JUGA: Anggaran Pemilukada Aceh Bisa Diatur Pergub
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Merasa Bersih dari Korupsi di ESDM
Redaktur : Tim Redaksi