Abu Bakar Baasyir Tulis Surat untuk Kalapas Gunung Sindur

Jumat, 09 Maret 2018 – 05:58 WIB
Abu Bakar B'asyir menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM, Jakarta, Kamis (1/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menolak rencana pemerintah yang akan memindahkannya dari Lapas Gunung Sindur.

Tokoh agama yang divonis 15 tahun penjara oleh PN Jaksel pada 2011 itu sudah melayangkan surat penolakan kepada pengelola Lapas Gunung Sindur.

BACA JUGA: Abu Bakar Baasyir Akan Dipindah ke Surakarta atau Klaten?

”Surat penolakan sudah disampaikan ke lapas,” ungkap Guntur Fattahillah, salah seorang penasihat hukum Ba’asyir, Kamis (8/3). Menurut Guntur, surat penolakan sudah dikirim Rabu lalu (7/3).

Surat tersebut ditulis langsung oleh Ba’asyir. Guntur menuturkan, Ba’asyir menolak dipindah lapas lantaran menilai pemindahan tidak mengubah apapun.

BACA JUGA: Jokowi Rugi Jika Biarkan Baasyir Meninggal di Dalam Bui

Hal senada disampaikan penasihat hukum Ba’asyir lainnya, Ahmad Michdan. Menurut dia, saat ini pihaknya fokus pada kondisi kesehatan Ba’asyir.

Karena itu, mereka hanya akan sepakat jika pemerintah menjadikan Ba’asyir sebagai tahanan rumah. Di luar itu, mereka menolak. Termasuk di antarnya grasi. ”Kami nggak pernah minta,” kata dia tegas.

BACA JUGA: Menkumham Pastikan Baasyir tak Bisa jadi Tahanan Rumah

Sesuai rencana, kemarin kesehatan Ba’asyir kembali diperiksa. Dia dibawa ke RSCM Kencana untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Tiba di rumah sakit sekitar jam 10.45 WIB, Ba’asyir keluar pukul 16.35 WIB.

Jose Rizal, dokter yang mendampingi Ba’asyir menyatakan bahwa banyak organ luar dan dalam yang diperiksa. Sejauh ini hasil pemeriksaan menunjukan perkembangan yang positif.

”Soal kaki beliau, makin lama makin baik,” ujarnya. Tapi, masih perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan. Cek darah adalah salah satunya.

Sempat muncul rencana untuk merawat inap Ba’asyir. Namun rencana itu urung dilaksanakan.

Dokter punya pertimbangan lain dan memilih melanjutkan pemeriksaan pekan depan.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Bagian Humas Ditjenpas Kemenkumham Ade Kusmanto membenarkan. ”Ya, cek kembali tanggal 16 (Maret),” imbuhnya. (syn/oki)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setuju Baasyir Jadi Tahanan Rumah, Menhan Dipuji


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler