Menkumham Pastikan Baasyir tak Bisa jadi Tahanan Rumah

Selasa, 06 Maret 2018 – 00:54 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir belum mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Sehingga, lanjut menteriyang juga politikus PDIP itu, pemerintah juga belum bisa meresponsnya.

BACA JUGA: Setuju Baasyir Jadi Tahanan Rumah, Menhan Dipuji

"Kalau grasi itu kan dimintakan oleh yang bersangkutan, melalui proses nanti yang bersangkutan sampaikan melalui proses pribadi langsung, tidak proses dari kumham, dan kami mintakan pertimbangan Mahkamah Agung. Baru presiden memberi keputusan," ucap Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).

Terkait wacana tahanan rumah yang sempat dilontarkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada pekan lalu, Yasonna meluruskan bahwa itu tidak bisa dilakukan karena Bassyir sudah berstatus terpidana untuk kasus terorisme.

BACA JUGA: Tak Masalah jika Abu Bakar Baasyir Dijaga Densus 88

Sedangkan tahanan rumah hanya bisa melalui putusan pengadilan untuk orang yang bersatus terdakwa.

Yang sekarang dilakukan pemerintah adalah memberikan fasilitas kepada yang bersangkutan sebagai terpidana.

BACA JUGA: Wacana Abu Bakar Baasyir Tahanan Rumah, Pak Wiranto Bilang..

Misalnya untuk berobat, perlu pendampingan karena kondisi kesehatannya memerlukan perhatian khusus. Saat ini hanya sebatas itu yang bisa diberikan pemerintah.

Ditanya celah hukum lain yang bisa dilakukan Baasyir, Yasonna mengatakan bisa dengan mengajukan grasi kepada presiden.

"Atau beliau mau mengajukan grasi, ya kan. Kan ini harus kami kaji juga, tidak bisa datang dari pemerintah pengampunan tanpa dimohonkan. Kalau beliau mengajukan grasi berarti mengaku salah, ini kan persoalan tersendiri," jelasnya.

Yasonna menambahkan, presiden sejauh ini mengarahkan supaya kebutuhan Baasyir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dipenuhi, kalau harus dibawa ke rumah sakit juga difasilitasi.

"Kalau presiden kan mengatakan, ya kita bantu dan berobatnya betul-betul. Bila perlu kita bawa dengan helikopter. Setelah kami kordinasi, beliau betul-betul bisa dibawa dengan baik ke rumah sakit," pungkasnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya Pak Jokowi Keliru soal Abu Bakar Baasyir


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler