jpnn.com, MAKASSAR - Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua remaja asal Kota Makassar.
Kedua remaja inisial Muhammad Aldi alias Aco (19) dan Ahmad Prayoga (26) itu terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian.
BACA JUGA: Pengakuan Pelaku Curanmor yang Beraksi di 80 TKP, Pemilik Motor Matik Harus Waspada
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan pihaknya mengamankan dua pelaku pencurian itu di Jalan Rappocini, Makassar.
"Kami menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan handphone," kata Kompol Dharma Negara.
BACA JUGA: Curanmor Spesialis di Parkiran Minimarket Ditangkap, Ternyata Sudah 80 Kali Beraksi
Kompol Dharma Negara menerangkan pelaku sudah beberapa kali mencuri motor dan handphone milik warga di Makassar selama kurun Juli hingga November 2022.
Bukan hanya itu, para pelaku pernah beraksi di Kabupaten Wajo.
BACA JUGA: Raja Curanmor Sudah Beraksi Hingga 80 Kali, Tampang Mereka
"Dari hasil interogasi para pelaku sudah sering melakukan tindak pidana pencurian di sejumlah titik. Mereka mencuri motor dan handphone," tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor diamankan ke Posko Resmob Polda.
"Sekarang pelaku sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Sekadar diketahui, saat ini polisi tengah melakukan operasi pekat lipu. Berbagai kejahatan yang menganggu ketertiban umum akan ditindak secara tegas. (mcr29/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 80 Kali Beraksi, Spesialias Curanmor Ditangkap Polisi di Palembang
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid