JAKARTA--Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengimbau proses akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) lebih mengutamakan akreditasi pada program studi (prodi) dibanding perguruan tinggiAlasannya, keberadaan prodi di setiap perguruan tinggi lebih mendesak dibanding akreditasi perguruan tinggi itu sendiri.
"Jika akreditasi diutamakan pada perguruan tinggi, maka percuma saja akreditasi Perguruan tingginya bàgus, tetapi prodinya tidak terakrteditasi
BACA JUGA: Jatah Mahasiswa Undangan Minimal 10 Persen
Jadi, kami mengimbau agar prodi terlebih dahulu yang diutamakanFasli menjelaskan, proses akreditasi BAN-PT saat ini masih terus dilakukan
BACA JUGA: Tunggu Masukan dari Kemenag
Disebutkan, ada sebanyak lebih kurang 6000 prodi yang saat ini statusnya belum terakreditasi dan ada pula yang harus direakreditasi mengingat sudah kadaluwarsaBACA JUGA: Tunggu Kesepakatan Tertulis Para Rektor
Kita harapkan dapat diselesaikan selama 2 tahun, di mana berakhir tahun 2012.Kita harus terus berupaya untuk memfasilitasi agar semua prodi yang belum terakreditasi diupayakan untuk diakreditasi," imbuhnya.
Dijelaskan Fasli dalam hal proses melakukan akreditasi tersebut, perguruan tinggi tidak dipungut biaya, mengingat semuanya sudah dianggarkan oleh Kemdiknas"Akreditasi digratiskanPada tahun 2009 memang ada sedikit masalah, karena terjadi lonjakan akreditasi, sehingga anggaran yang ada tidak mencukupiMaka di tahun 2010 ini kita sudah memberikan dana awal untuk proses akreditasi 2500 prodi, dan kemudian begitu ada APBN-P, maka sudah ditambah lagi anggarannya untuk akreditasi 1400 prodi lagiIni terjadi di dalam satu tahun ini," tukasnya.
Untuk melakukan percepatan akreditasi prodi ini, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh juga telah mengimbau agar BAN-PT membentuk suatu kopertis di beberapa wilayah“Sudah dikomunikasikan dengan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk melakukan pemetaanSehingga, dapat diketahui mana yang harus segera diakreditasi walaupun sebenarnya akreditasi hukumnya wajib,” ungkapnya.
Pembentukan kopertis BAN-PT tersebut, lanjut Mendiknas, akan dibagi per wilayahMisalnya, untuk Kopertis I, untuk menangani propinsi/daerah A dan B, Kopertis II untuk propinsi/daerah B dan C dan seterusnyaDikatakan, banyak manfaat yang akan diperoleh jika dibentuknya kopertisMendiknas mengatakan pembentukan kopertis ini dipastikan akan lebih efektif mengingat saat ini ada sejumlah 2200 PTS belum termasuk prodi(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Belum Perlu Kurikulum Free Sex
Redaktur : Tim Redaksi