Tunggu Masukan dari Kemenag

Terkait Formulasi UN

Minggu, 19 Desember 2010 – 19:14 WIB

JAKARTA--Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas),  Mansyur Ramli mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu masukkan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) terkait masalah Ujian Nasional (UN)"Meskipun kami sudah menerima masukan dari pihak luar, yakni kepala daerah dan kepala dinas pendidikan daerah, kami akan tetap menunggu masukan dari pihak Kemenag," ungkap Mansyur di Jakarta, Minggu (19/12).

Mansyur mengakui, hingga saat ini juga belum ada keputusan resmi mengenai bentuk UN

BACA JUGA: Tunggu Kesepakatan Tertulis Para Rektor

Dikatakan, Kemdiknas masih mencari masukan dari berbagai daerah
Masukan tersebut, mulai dari soal hingga teknis percetakan

BACA JUGA: Anggap Belum Perlu Kurikulum Free Sex

Teknis percetakan cukup serius terutama bagi daerah yang tidak memiliki security printing.

“Ada kecenderungan formula UN sudah memadai
Semuanya sudah sepakat bobot UN harus pebih besar dari ujian akhir sekolah (UAS)

BACA JUGA: Pendidikan Profesi Guru Segera Diubah

Tinggal angkanya sajaPrinsipnya sudah setuju semuaPertemuan kemarin di Hotel Sultan juga menjadi masukanBalitbang dan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) membuat kelompok kecil untuk mencari masukanJuga dari Kemenag bagaimana usulannyaLalu kita menetapkan,” jelas Manysur.

Dengan begitu, dirinya merasa optimis jika pembobotan UN  dapat diseleksaikan  paling lambat Januari 2011Menurutnya, dalam hal ini ada dua optimisme UN tahun depanPertama, tingkat kelulusan semakin membaikDengan jumlah lulusan besar tapi kualitas tetap baik yang juga diiringin kompetensi siswaKedua, kecurangan di sekolah semakin berkurang“Di daerah memberikan gambaranMereka menghargai proses di sekolah,” papar mansyur.

Hingga kini, lanjut Mansyur, ada dua usulan pembobotan kelulusan, yaitu 60 persen UN dan 40 persen UAS atau 70 UN dan 30 persen UAS“Prinsip yang sudah ditetapkan adalah kita ingin menentukan sesuatu harus ada dasarnyaKenapa 60:40 atau 70:30? Itu semua harus ada dasarnya dan landasan,” ujarnya.

Lebih jauh Mansyur menambahkan,  mengenai perbedaan akreditasi di setiap sekolah dipastikan tidak akan mempengaruhi pembobotan dan nilai siswaNilai yang dihitung adalah murni nilai yang diraih siswa dan tidak ada selisih nilai antara siswa dari sekolah akreditasi A atau akreditasi B“Tidak ada selisih nilaiTidak ada perbedaan nilai,” tegasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Upayakan Integrasi Jenjang Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler