JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas mengisyaratkan adanya kepala daerah dan DPRD di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang segera dijadikan tersangka korupsiKasusnya terkait penyelewengan APBD.
Hal itu disampaikan Busyro saat menyampaikan kuliah umum di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (18/11)
BACA JUGA: Kejagung Eksaminasi Perkara Dua Bupati di Lampung
"Sebentar lagi akan ada yang ditahan dari Bupati dan DPRD," ucap Busyro di tengah-tengah kuliah umum berjudul Peran Perguruan Timnggi dalam Pemberantasan KorupsiSementara saat dicegat usai memberi kuliah umum itu, Busyro membeber lebih spesifik soal calon tersangka itu
BACA JUGA: Busyro Soroti Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia
"Dari Sumatera Utara, untuk kasus APBD," ucapnya.Saat ditanya apakah korupsi yang ditangani KPK itu terkait kasus di Kabupaten Simalungun? Busyro hanya tersenyum.
Seperti diketahui, KPK tengah menangani kasus dugaan penyelewengan dana insentif guru di Simalungun
BACA JUGA: PKS: Tipe Retoris dan Politis Tak Pantas Pimpin KPK
Diduga, dana inesntif guru dari APBD Simalungun Tahun 2010 justru digunakan untuk membeli mobil bagi DPRDJumlah honor bagi ratusan guru yang semestinya dibayarkan selama periode Juli hingga Desember 2010 itu sekitar Rp 1,,27 miliarBupati Simalungun JR Saragih dan Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon disebut-sebut terseret dalam dugaan kasus korupsi itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Daerah Kelebihan Pegawai
Redaktur : Tim Redaksi