Ada Caleg yang Dilaporkan Korup

Jumat, 10 Oktober 2008 – 07:40 WIB
JAKARTA - Masyarakat mulai menanggapi daftar calon sementara (DCS) anggota DPR yang dipublikasi sejumlah media massaMayoritas laporan yang masuk ke KPU (Komisi Pemilihan umum) itu menyangkut caleg yang diduga terlibat korupsi, praktik penipuan, maupun pemalsuan

BACA JUGA: KPU Bisa Dipidanakan



KPU tak bersedia memublikasi nama yang dilaporkan publik tersebut
Hanya, dijelaskan bahwa sudah puluhan pengaduan yang mereka terima

BACA JUGA: DPR Setujui Desain Surat Suara

''Aduannya ada yang melalui surat dan juga hotline kami,'' kata Endang Sulastri, ketua Pokja Pencalegan anggota DPR dan DPRD, di Jakarta, Kamis (9/10).

Ada juga calon anggota DPD yang dilaporkan telah menyerebot tanah
Selain itu, ada seorang caleg berasal dari partai besar dilaporkan terkait illegal logging dan laporan yang menyebutkan bahwa seorang caleg sebuah partai baru telah dipidana

BACA JUGA: Lima Provinsi Gunakan Surat Suara Dua Lembar



Ada juga laporan dengan tuduhan nepotismeLaporan itu menyebutkan, partai besar itu telah mengusung sebelas nama yang masih dalam ikatan satu keluarga sebagi calegTiga di antara jumlah keluarga itu terdaftar sebagai caleg DPR, sisanya mencalonkan diri di DPRD provinsi dan kabupaten.

''Hingga hari ini (kemarin), 13 laporan sudah tercatat, lima yang baru masuk (kemarin),'' terang EndangSelain masukan dari masyarakat, temuan KPU adalah masih adanya caleg ganda di sejumlah dapil.

Menurut dia, seluruh laporan tersebut akan disampaikan ke publik hari ini (10/10)Parpol bakal diberi waktu untuk melakukan klarifikasi atas masukan publik tersebut''Untuk caleg ganda, jika parpol tidak memberikan klarifikasi, kami akan mencoret caleg tersebut,'' janji EndangJika dicoret, nama caleg yang terdaftar di bawahnya akan mengisi nomor caleg yang dicoret(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DCS Tanpa Foto, KPU Langgar UU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler