BACA JUGA: KPU Bisa Dipidanakan
KPU tak bersedia memublikasi nama yang dilaporkan publik tersebut
BACA JUGA: DPR Setujui Desain Surat Suara
''Aduannya ada yang melalui surat dan juga hotline kami,'' kata Endang Sulastri, ketua Pokja Pencalegan anggota DPR dan DPRD, di Jakarta, Kamis (9/10).Ada juga calon anggota DPD yang dilaporkan telah menyerebot tanah
BACA JUGA: Lima Provinsi Gunakan Surat Suara Dua Lembar
Ada juga laporan dengan tuduhan nepotismeLaporan itu menyebutkan, partai besar itu telah mengusung sebelas nama yang masih dalam ikatan satu keluarga sebagi calegTiga di antara jumlah keluarga itu terdaftar sebagai caleg DPR, sisanya mencalonkan diri di DPRD provinsi dan kabupaten.
''Hingga hari ini (kemarin), 13 laporan sudah tercatat, lima yang baru masuk (kemarin),'' terang EndangSelain masukan dari masyarakat, temuan KPU adalah masih adanya caleg ganda di sejumlah dapil.
Menurut dia, seluruh laporan tersebut akan disampaikan ke publik hari ini (10/10)Parpol bakal diberi waktu untuk melakukan klarifikasi atas masukan publik tersebut''Untuk caleg ganda, jika parpol tidak memberikan klarifikasi, kami akan mencoret caleg tersebut,'' janji EndangJika dicoret, nama caleg yang terdaftar di bawahnya akan mengisi nomor caleg yang dicoret(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DCS Tanpa Foto, KPU Langgar UU
Redaktur : Tim Redaksi