"Ini bukan kesalahan pertama, tapi yang sudah kesekian kalinya
BACA JUGA: DPR Setujui Desain Surat Suara
Anehnya KPU tidak pernah belajar dari pengalaman yang ada," kritik Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampow, Kamis (9/10).Dari analisa Jeirry, DCS yang diumumkan dipersiapkan asal-asalan sehingga kualitasnya pun asal jadi
"Saya piker KPU tidak serius mengurus dan menyiapkan DCS sehingga hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan public
BACA JUGA: Lima Provinsi Gunakan Surat Suara Dua Lembar
Kita jadi bingung apa yang selama ini dikerjakan KPU kalau semua tahapan tidak ada yang beres," tukasnya.Menurut Jeirry, sudah saatnya KPU menjelaskan secara jujur dan terus terang apa masalahnya sehingga tahapan Pemilu selalu bermasalah
KPU juga diminta jangan terlalu sering membela kepentingan Parpol dan pemerintah
BACA JUGA: DCS Tanpa Foto, KPU Langgar UU
"Saya menilai KPU hanya sibuk menyiapkan argument untuk membela kebijakan mereka yang jelas-jelas keliruJadi sebetulnya mereka sendiri tahu apa yang mereka lakukan akan menimbulkan kontroversi di public karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan."Dalam kasus DCS ini KPU sudah melakukan pelanggaran administrasi Pemilu seperti diatur dalam Pasal 248 UU No 10/2008Untuk itu Bawaslu harus memperingatkan KPU terkait persoalan DCS iniKalau tidak ditanggapi, KPU bisa dipidana," tegas putra Kawanua ini lagi(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nusirwan Duduki Kursi Al Amin di DPR
Redaktur : Tim Redaksi