Ada Dana Rp 3,5 Miliar Untuk 4.000 Guru Mengaji

Selasa, 06 Juni 2017 – 06:59 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jatim menggelontorkan lebih dari Rp 3,5 miliar untuk 4.401 guru mengaji dan guru mingguan.

Itu adalah dana yang berasal dari anggaran APBD 2017.

BACA JUGA: Kapan Gaji Guru Honorer SMA Dibayarkan?

Penyerahan secara simbolis diberikan di kantor Kecamatan Panji kepada ratusan para guru ngaji .

Dalam sepekan ke depan ini, pemerintah daerah langsung mendistribusikan tali asih tersebut secara bergilir ke 17 kecamatan di Situbondo.

BACA JUGA: Pemkab tak Mungkin Anggarkan Gaji Guru Honorer SMA

Setiap guru mengaji di musala dan langgar, menerima tali asih sebesar Rp 800 ribu. Dana tersebut diberikan secara bertahap.

Anggaran bagi guru mengaji di Situbondo ini diberikan agar tidak mengurangi ketulusan mereka dalam menjalankan aktivitas mengajarkan ilmunya.

"Anggaran untuk guru mingguan, setiap orang juga diberikan secara bertahap senilai Rp 800 ribu," ujar Dadang Wigiarto, Bupati Situbondo.

Kini, alokasi anggaran bantuan bagi guru mengaji dan guru mingguan ini, menjadi program percontohan di salah satu kabupaten lain.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Sulit Naik

Diharapkan, para guru mengaji dan guru mingguan benar - benar tulus memberikan ilmunya.(end/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik untuk Guru Honorer


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Gaji Guru  

Terpopuler