jpnn.com, TARAKAN - Berbagai dugaan muncul terkait tindakan brutal Sally membekukan bayinya di lemari pendingin alias freezer.
Salah satunya adalah warga Tarakan, Kalimantan Utara itu sakit hati karena tak diberi warisan oleh suaminya, DH.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Ibu Bekukan Bayi di Freezer, Mengerikan!
Namun, Nunung Tri Sulistyawati selaku kuasa hukum Sally langsung membantah kabar itu.
Menurut Nunung, kliennya tak memiliki masalah terkait harta warisan.
BACA JUGA: Terungkap, Bayi Disimpan di Lemari Pendingin Masih Hidup saat Dilahirkan
“Tidak benar. DH dan SFH juga tidak ada ngomong seperti itu kepada saya,” ujar Nunung sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (8/8).
Dia menambahkan, Sally dalam kondisi baik. Saat ini, Sally mendekam di Polsek Tarakan Barat.
BACA JUGA: Nenek Sinah, Konon Usianya 160 Tahun, Masih Sanggup Pijat Anggota TNI
Menurut Nunung, kliennya dijenguk layaknya tahanan lain.
“Jadi tidak ada yang istimewa. Semua sama aja dari yang lainnya dan jam besuk sesuai di Polsek (Tarakan) Barat,” kata Nunung.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, rumah Sally masih terlihat sepi.
Namun, ada papan pengumuman bahwa rumah tersebut akan dijual.
Terpisah, Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit mengatakan, pihaknya
hanya fokus menunggu proses penyelidikan.
Pihaknya juga tidak mengetahui nama yang tertera di sertifikat rumah tersebut. (ell/fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Coba Water Birth, Ibu yang Bekukan Bayinya di Freezer Gunakan Ember
Redaktur & Reporter : Ragil