Ada Dugaan Penggelembungan Suara, Sejumlah Pimpinan Partai Protes

Senin, 22 April 2019 – 08:04 WIB
Warga TPS 28 Antusias Gunakan Hak Suara Foto by: Ricardo

jpnn.com, BLORA - Sejumlah ketua partai politik di Kabupaten Blora, Jateng, mengungkap adanya dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS saat Pemilu 2019. Dugaan tersebut berdasarkan temuan dan hasil penghitungan jumlah suara form C1 milik para saksi.

Ketua Partai Hanura Kabupaten Blora Edi Harsono menyebut dugaan kecurangan tidak hanya terjadi di satu TPS. Melainkan beberapa TPS di berbagai kecamatan.

BACA JUGA: Pelanggaran Pemilu 2019: Caleg Mencoblos Dua Kali

Di antaranya di TPS 1 Desa Gempol, Kecamatan Bogorejo, dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 5. Ada salah jumlah. Seharusnya total suara bagi partai Nasdem 33 suara. Namun tertulis 83 suara.

Selain itu, di TPS 5 Desa Pelem, Kecamatan Kota. Partai yang sama seharusnya jumlah suara 20 ditulis 40 suara. Lainnya terjadi di TPS 3, Desa Jejeruk, Kecamatan Blora, dengan total 73 tertulis 74 suara.

BACA JUGA: Kotak Suara Dibawa ke Hotel, Digeruduk Massa, Buka Pintunya!

Hal yang sama terjadi di TPS 2 Desa Jejeruk, Kecamatan Blora. Total suara sembilan tertulis 49 suara. Begitu juga di Desa Gempol, Kecamatan Bogorejo, dengan jumlah suara 23 tertulis 83 suara.

BACA JUGA: Masih Ada Jejak Digital Prabowo Umumkan Kemenangan Anies – Sandi Mengacu Quick Count

BACA JUGA: Ketua KPPS Berbuat Curang, Begini Modusnya

Selain itu, ada juga dugaan pengurangan suara PKB. Hal ini terjadi di TPS yang sama dan dapil yang sama. Total suara 23 tertulis enam suara. Begitu juga dengan PDIP. Jumlah ada 18 tertulis delapan. Sementara partai lain, totalnya sama persis dengan penjumlahan suara yang ada.

Ketua DPC Partai Hanura Blora yang menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah Edi Harsono didampingi Ketua DPC Partai Demokrat, DPC PPP, DPD Perindo, dan DPD Golkar menduga, penggelembungan suara ini diduga secara masif dan terstruktur. Tidak hanya di beberapa kecamatan. Bisa terjadi di semua kecamatan se-Kabupaten Blora.

Untuk itu, dia bersama tujuh ketua parpol lain akan melakukan upaya hukum. Tujuh ketua partai itu, selain lima partai tersebut, ditambah PDI P dan PKB.

”Kenapa ini terjadi hanya di salah satu partai. Para ketua parpol telah sepakat jika nantinya telah terkumpul bukti yang kuat akan melanjutkan dengan upaya hukum. Kami sudah menemukan bukti di beberapa TPS. Ini beberapa TPS hanya sample,” katanya.

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Blora Bambang Susilo berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bawaslu dapat segera menindaklanjuti. ”Cukup disayangkan ada rekan kami yang menemukan form C1 tidak sesuai dengan yang ada di masyarakat. Yaitu terjadi ada dugaan penggelembungan suara. Untuk itu, kami sangat berharap KPU dan bawaslu bisa menindaklanjuti kejadian ini," terangnya.

Ketua KPU Kabupaten Blora Muhammad Hamdun meminta pihak terkait untuk mencermati lebih jernih lagi. ”Masing-masing pihak harus melihat semuanya. Kalau terjadi perbedaan, terjadi di mana. Kalau datanya ada satu kekeliruan harus dikonsolidasi,” ucapnya.

Menurutnya, kalau bicara mark up, pengelembungan, dan lainnya harus dilihat terlebih dahulu. Sebab, itu sulit dilakukan, karena masing-masing sudah ada rinciannya. Baik perolehan partai masing-masing calon dan penjumlahan.

Dia mengaku, yang terjadi biasanya hanya kesalahan jumlah. ”Misalnya, seharusnya dapat sembilan suara, tapi ketambahan angka 1 di depannya. Sehingga menjadi 19,” tuturnya.

BACA JUGA: Ketua KPPS Berbuat Curang, Begini Modusnya

Dia menambahkan, mengisi formulir C1 yang jumlahnya sangat banyak mungkin ada beberapa faktor. Mungkin ada faktor kesalahan tulis, kelelahan, dan lainnya. ”Ketika ada perbedaan itu harus diklarifikasi dulu,” terangnya. (sub/emy/lin)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Temukan Ada Pelanggaran di 10 TPS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler