Ada Kabar Baik dari Istana untuk Honorer Lulusan SMA, Seleksi PPPK Makin Mudah, Puji Tuhan!

Selasa, 29 Agustus 2023 – 13:03 WIB
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melayani Kahar (kedua dari kanan) bersama pengurus lainnya saat sowan ke KSP. Foto dok. FHK2TA for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat menyelesaikan masalah honorer hingga 2024. 

Menurut Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melayani Kahar, dari hasil pertemuan dengan salah satu pejabat di Kantor Staf Presiden (KSP), ada beberapa informasi penting yang bisa melegakan mereka.

BACA JUGA: Perkembangan RUU ASN Mengejutkan, Kesabaran Jutaan Honorer Diuji Lagi

Salah satu yang mendasar adalah adanya pasal khusus dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) untuk mengakomodasi honorer lulusan SMA.

Diketahui, mayoritas honorer K2 tenaga teknis administrasi hanya lulusan SMA ke bawah.

BACA JUGA: RUU ASN Bukan Revisi, Penghapusan Honorer Molor 1 Tahun Lagi

Lulusan diploma dan sarjana jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Melihat pendidikan honorer tenaga teknis administrasi ini, kemudian membuat pemerintah dan DPR RI bersepakat membuat Pasal 18 di dalam RUU ASN yang khusus mengakomodasi lulusan SMA di dalam seleksi PPPK," terang Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (29/8).

BACA JUGA: Finalisasi RUU ASN Sudah Terjadwal, Honorer & PPPK Harus Siap Mental

Memang, kata Sean, RUU ASN ini akan diberlakukan pada 2024 mendatang. 

Namun, selama masa tenggat itu, pemerintah dan DPR RI sudah sepakat tidak ada pemecatan honorer.

Honorer tetap bekerja seperti biasa dan menerima gaji sesuai yang diperoleh selama ini.

Pihak Istana juga membeberkan mekanisme seleksi PPPK untuk honorer.

Nantinya, seleksinya menggunakan sistem computers assisted test (CAT), tetapi hanya kompetensi bidang yang diujikan, sedangkan manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tidak ada.

Agar seluruh honorer yang ikut tes ini lolos, ujar Sean, pemerintah akan mengambil passing grade (PG) terendah.

Contohnya, jika honorer yang ikut tes CAT, passing grade terendah 30, tertinggi 80, maka PG yang dijadikan tolok ukur pemerintah adalah 30 poin.

"Puji Tuhan, RUU ASN ini lebih banyak berpihak kepada honorer," ujarnya.

Namun, kata Sean, ada titipan dari Istana kepada seluruh honorer agar mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

Jangan sampai seleksi ini tidak diikuti, karena akan memengaruhi penyelesaian honorer.

"Pekerjaan rumah pemerintah itu ada 2,3 juta honorer. Makanya kebijakan yang keluarkan dimulai tahun ini sampai tahun depan," ucapnya.

Sean pun mengimbau honorer K2 tidak takut dengan seleksinya PPPK 2023. Sebab, dia yakin ada regulasi khusus untuk honorer sesuai janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Adirozal untuk Guru Honorer agar Lulus Seleksi PPPK 2023


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   honorer   CPNS   DPR RI   Passing grade  

Terpopuler