Ada Kuliah S-2 untuk Napi Koruptor, Menkumham Panggil Kalapas

Rabu, 03 Desember 2014 – 11:34 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly langsung memanggil jajarannya di Kanwil Jabar setelah mengetahui adanya pemberitaan bahwa para narapidana koruptor mengikuti perkuliahan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Mereka semua belajar S-2 yang digelar Universits Pasundan (Unpas).

"Hari ini saya memanggil Kanwil jabar sama Kadiv dan Kalapasnya untuk itu," kata Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (3/12).

BACA JUGA: Menkumham Ogah Cabut Pembebasan Bersyarat Pollycarpus

Kuliah S-2 ini diikuti memungut biaya Rp 30 juta dari narapidana yang ikut. Ada 23 napi koruptor yang mendaftar mulai dari Nazaruddin, Luthfi Hasan, Rudi Rubiandini dan yang lainnya.

Mereka akan mendapat perkuliahan Senin sampai Kamis di Lapas. Para pengajar akan datang ke Lapas pukul 14.00-17.30 WIB. Sistem perkuliahan ini dimaksud untuk revolusi mental seperti yang selama ini menjadi misi Presiden Joko Widodo. Namun, pada kenyataannya justru menuai kontroversi di tengah publik.

BACA JUGA: KPK Garap Romahurmuziy terkait Kasus Hutan Riau

Yasonna sendiri mengaku pihaknya justru ingin memberi S-1 tapi bukan untuk koruptor.

"S-1 bukan untuk koruptor tetapi untuk orang-orang susah," tutur Yasonna. (flo/jpnn).

BACA JUGA: BANI Diminta Hormati Putusan MA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diboikot Wartawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler