Ada Maling di Dalam ATM

Selasa, 26 Januari 2010 – 19:56 WIB
TRADISIONAL - Lima tersangka pelaku pembobolan ATM dengan teknik tradisional yang diamankan oleh Polda Metro Jaya, saat dikeluarkan dari ruang tahanan, Selasa (26/1) sore. Foto: Zulhakim/JPNN.
JAKARTA - Ternyata tak semua sindikat pembobol rekening nasabah yang beroperasi di Indonesia, menggunakan modus pembajakan data elektronik keuangan tingkat tinggiBuktinya, salah satu sindikat yang terungkap di Jakarta, menggunakan modus tradisional

BACA JUGA: SBY Tak Akan Terpengaruh Aksi Demo 100 Hari

Caranya, pelaku masuk ke dalam Automatic Teller Machine (ATM)
Ini mereka lakukan dengan cara membobol dinding belakang ATM.

Cara kerjanya, ketika korban memasukkan kartu ATM-nya, si pelaku menarik dari dalam, seolah-olah kartu tersebut tertelan mesin

BACA JUGA: Walikota Protes KPK dan BPK

Kartu ini kemudian diserahkan kepada pelaku lain yang berpura-pura mengantri untuk ke ATM di belakang korban
Pelaku (di dalam) tersebut juga bertugas menghapal nomer PIN kartu korban, yang dipencet di mesin pengambilan uang tunai itu

BACA JUGA: Pansus Temukan 10 Pelanggaran Bailout

Setelah nomor dan kartu didapat, para pelaku menarik tabungan korban di ATM lainnya.

Hal ini seperti dituturkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mapolda, Selasa (26/1) soreModus ini terungkap dari penangkapan lima tersangka, yang baru-baru ini beroperasi di kawasan Mangga Dua, Jakarta"Jadi, mesin ATM itu dibuka bagian belakangnya, (dan) di dalamnya pelaku sudah masuk," ujar Kabid Humas.

Dijelaskan Boy, para anggota sindikat itu biasanya telah bekerja sejak malam sebelumnyaSetiap anggota memiliki tugas masing-masingAntara lain seperti mencairkan ATM, menghapal nomor dan masuk ke dalam mesin ATM, dan sebagainya"Ini cara tradisional," tambahnya.

Namun demikian, hingga kini polisi masih belum bisa menangkap pelaku yang bertugas masuk ke dalam mesin itu, karena sempat melarikan diriSementara lima tersangka lain yang kini telah ditangkap, masing-masing bernama Fuad, Rizki, Badrun, Dedi dan Eko.

Disebutkan pula, kelompok ini belum banyak menikmati hasil kerja merekaHasil pemeriksaan polisi menyebutkan, tersangka baru satu kali mencairkan ATM hasil jarahannya itu, dengan nilai sekitar Rp 1 juta"Mereka lebih dulu (berhasil) ditangkap," ujar Boy Rafli pula.

Selain kasus ini, Polda Metro Jaya sendiri juga telah melimpahkan sembilan orang tersangka pembobol rekening ke kejaksaanPelaku yang aksinya terungkap sekitar tiga bulan lalu ini, disebutkan memiliki modus yang cukup canggih, bahkan memiliki jaringan di Australia dan Kanada.

Modusnya adalah, mesin ATM dipasangkan skimmer (pendeteksi data elektronik nasabah pada kartu ATM, Red) oleh merekaSetelah data didapat, lantas dikirimkan ke rekannya di luar negeri untuk diterjemahkan ke dalam nomer siap pakaiHingga saat ini, mereka dikatakan telah mencuri uang nasabah sekitar Rp 700 juta.

Namun demikian, polisi mengaku masih kesulitan membekuk jaringannya yang berada di luar negeri"Kita sudah bekerjasama dengan Interpol," ujar Boy RafliDitambahkannya, dari kasus ini, tak tertutup kemungkinan adanya keterkaitan antara mereka dengan kasus pembobolan ATM yang saat ini muncul.

Masih terkait kasus pembobolan ATM yang saat ini marak di sejumlah daerah, Mabes Polri sendiri terkesan menutupi sejauh mana langkah yang telah mereka lakukan dalam mengungkap kasus ituAlasannya, agar tak mengganggu konsentrasi personil yang sedang melakukan pengusutan"Nanti dijelaskan (masalah ATM)Sementara kita stop dulu masalah itu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, saat ditanya soal itu, Selasa (26/1).

Sebagai gambaran, saat ini sejumlah 13 tersangka sudah berhasil diidentifikasiSepuluh di antaranya telah ditangkapMereka adalah Fransiskus alias Frans, yang ditangkap Mabes Polri di JakartaSelain itu, tujuh tersangka merupakan hasil penangkapan Polda Kalimantan Timur, yakni Syamsir Alamsyah, M Syamsudin, M Ihsan, Riduan, Susanto, Ajeng dan Irma.

Tersangka kedelapan yakni Supriyanto, dibekuk oleh Polda Kalimantan BaratTerakhir, ada pula Joko Eko Budi, yang diamankan oleh Polda JokjakartaDari penangkapan tersebut, turut disita sejumlah barang bukti berupa CPU (komputer), printer, modem internet, handphone, sejumlah buku rekening tabungan, serta kartu ATM(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Enggan Komentari Niat Politik Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler