Ada Masalah di Pendataan Non-ASN, Komisi II DPR Segera Bentuk Pansus Honorer

Kamis, 10 November 2022 – 16:47 WIB
Komisi II DPR RI masih menemukan ada masalah di pendataan non-ASN, segera bentuk Pansus Honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus masih menemukan ada masalah dalam pendataan honorer antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan pemerintah daerah (pemda).

"Terindikasi masih terdapat sejumlah isu penanganan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat maupun di daerah yang belum terselesaikan," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/11).

BACA JUGA: Ribuan Honorer K2 & Non-K2 Demo di Hari Pahlawan, Baca 9 Tuntutannya, Dahsyat!

Dia menyampaikan itu setelah Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Tangerang pada Rabu (8/11).

Dalam kunker itu terungkap masih terdapat 146 orang yang telah terdata BKN ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Terungkap Jumlah Guru Honorer di Jatim yang Menangis, Terparah Lumajang

Guspardi meyakini kejadian serupa juga terjadi di sejumlah pemda di seluruh Indonesia, sehingga harus segera diselesaikan dan ditindaklanjuti.

"Jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup besar. Maka diperlukan perhitungan yang teliti dan matang agar nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru," ujar dia.

BACA JUGA: Nasib 54.000 Guru Honorer Lulus PG Terkatung-katung, Ada yang Diberhentikan Sekolah

Legislator PAN itu menyebut pendataan honorer bukan untuk mengangkat mereka menjadi ASN tanpa tes.

Namun, pendataan itu bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar.

Apabila pendataan tenaga honorer belum klir, dia menyebut KemenPAn-RB perlu meninjau ulang implementasi PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Menurut Guspardi, berdasarkan laporan pada tahap pra-finalisasi, tenaga non-ASN yang terinput sebanyak 2.215.542 orang, terdiri atas 335.639 orang di instansi pusat dan 1.879.903 orang di instansi daerah.

Pendataan non-ASN itu diikuti 590 instansi pemerintah, 66 di antaranya di pusat dan 524 lainnya di daerah.

Oleh karena itu, Guspardi mendorong data seluruh daerah harus diselesaikan dan dilakukan sinkronisasi dengan data BKN.

Dia pun menyampaikan rencana Komisi II DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian tenaga honorer.

"Komisi II DPR RI akan segera membentuk panitia khusus tenaga honorer yang anggotanya terdiri atas lintas komisi terkait," ujar Guspardi.

Dia menekankan aspirasi yang disampaikan elemen masyarakat terkait permasalahan tenaga honorer harus dibahas komprehensif sebelum keputusan penghapusan honorer dilaksanakan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susi ART Ferdy Sambo Mendiskreditkan Brigadir Yosua, Reza Indragiri: Menyedihkan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler