JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diingatkan agar tidak hanya diam saja jika memang menganggap ada persoalan di balik masalah izin lahan kepada pihak yang akan menggarap proyek PLTA Asahan IIIAnggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba mengatakan, tidak cukup urusan ini hanya dinyatakan dalam bentuk komitmen lisan, tapi tak ada langkah konkrit tatkala ada persoalan.
"Sebagai anggota DPD, saya selalu menyarankan agar PLTA Asahan III segera diselesaikan
BACA JUGA: Lapas Martapura Over Kapasitas
Plt Gubernur saya kita punya keinginan yang samaBACA JUGA: Kemendagri Siap Tampung Pegawai Papua-Papua Barat
Nah itu yang harus segera dibicarakan," ujar Parlindungan Purba kepada JPNN, kemarin.Parlindungan menyarankan agar Gatot segera menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, baik itu PLN dan PT Bajradaya Swarna Utama
Menurut Parlin, dirinya tidak mau terlibat urusan siapa yang akan menggerjakan proyek setrum sebesar 2×87 MW ini
BACA JUGA: Sehari, Ratusan Pelanggan PLN Diputus
"Yang penting, saya minya gubernur untuk cepat mengambil keputusanSoal kepada siapa, itulah yang perlu dibicarakan," kata Parlin.Ditegaskan Parlin, jika imbauan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh Gatot, maka dirinya sebagai anggota DPD asal Sumut, akan mengambil inisiatif mempertemukan pihak-pihak terkait itu"Saya akan pertemukan merekaIni demi rakyat Sumut, langkah harus cepat," kata Parlin.
Seperti diketahui, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho belum juga mem berikan izin lahan kepada pihak PT PLN, yang sesuai Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010 mendapat tugas membangun PLTA Asahan III.
Sebelumnya, anggota Fraksi PAN Sumut Noerya T Karim, meminta Gatot berani buka-bukaan dan berterus terang soal rekomendasi izin pengerjaan proyek PLTA Asahan III“Gatot harus jujur, rekomendasi izinnya di tangan siapa sekarang? Ayolah, buka-bukaan sajaIni untuk kepentingan masyarakat karena PLN serius menyelesaikan proyek Asahan III,” ujarnya.
Manager Proyek Asahan III Robert Aprianto Purba menyayangkan sikap Plt Gubsu yang hingga saat ini belum memberikan izinPadahal, PLN siap untuk dievaluasi Pemprovsu sebagai dasar untuk menerbitkan izin lokasi bila diperlukan“Pemberian izin lokasi kepada PT Bajradaya Swarna Utama yang keluar tahun 2008 sudah berakhir pada Maret 2011 laluNah, sesuai Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010, pemerintah menunjuk PLN langsung untuk membangun PLTA Asahan IIITapi sampai saat ini, Plt Gubsu Gatot belum juga memberikan izinKami tidak tahu apa alasannyaPadahal, PLN telah memberikan surat permohonan izin lokasi PLTA Asahan III kepada Gubsu sebanyak 17 kali, sejak tahun 2004 hingga terakhir pada 28 Maret 2011,” tegas Robert(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Kematian Bayi Terus Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi