Astaga, Kematian Bayi Terus Meningkat

Jumat, 11 November 2011 – 12:07 WIB
BANJARMASIN – Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Diah R Praswati mengungkapkan, setiap tahun angka kematian bayi semakin meningkatBahkan, selama empat tahun terakhir, tahun 2011 merupakan yang tertinggi untuk angka kematian dengan 67 kasus

BACA JUGA: Cemari Sungai, Warga Laporkan Perusahaan Tambang Batubara



“Angka kematian ibu tiap tahun semakin meningkat
Karena itu, Pemko akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat

BACA JUGA: Diduga Mesum, Enam Pemuda dan Dua Siswi SMA Digrebek

agar kesehatan ibu dan bayi mulai dari mengandung bisa terkontrol
Dengan begitu angka kematian ibu dan bayi bisa turun,” kata Diah R Praswati kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).

Dari data pada Dinkes Banjarmasin, untuk kematian bayi pada tahun 2008 tercatat 48 kasus, kemudian pada  tahun 2009 juga 48 kasus, pada tahun 2010 meningkat menjadi 58 kasus, dan tahun 2011 kembali meningkat ke angka 67 kasus

BACA JUGA: Pengacara Siap Danai Gugatan Bagi Hasil Migas

Sedangkan untuk kematian ibu pada tahun 2008 sebesar 16 kasus, tahun 2009 naik menjadi 17 kasus, tahun 2010 lebih baik karena turun menjadi 14 kasus, dan tahun 2011 turun lagi menjadi 9 kasus

“Memang untuk kematian bayi semakin meningkat, tetapi kasus kematian ibu fluktuatif dan cenderung menurunUntuk kematian bayi biasanya disebabkan oleh berat badan dan gizi yang kurang, sedangkan kematian ibu banyak disebabkan oleh hipertensi dan diabetes,” ucapnya.

Diah pun secara singkat memberikan tips kepada calon ibu agar kesehatannya bisa terjaga dan mengurangi angka kematian bayi“Selama 9 bulan mengandung sebaiknya tiap dua bulan sekali diperiksaKemudian pas melahirkan di sarana pelayanan kesehatan, dan selama menyusui juga harus membawa minimal 3 kaliLalu diberikan imunisasi selama9 bulan dan diberi pengertian mengenai KBInsya Allah kalau tahapan ini dijalankan angka kematian akan turun,” harapnya

Walikota Banjarmasin Muhidin pun semakin mempromosikan jaminan persalinan atau JampersalNamun, dengan syarat di tempat pelayanan kesehatan masyarakat“Kalau ada ibu yang akan melahirkan pemerintah sudah menjamin dengan JampersalJadi, semua biaya akan ditanggung oleh pemerintahBahkan tidak perlu mengeluarkan biaya sedikit pun,” imbuhnya(mr-115)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Freeport Tawarkan Upah Naik 35 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler