Ada Pelanggaran TPS di Madura, Bisa Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 20 April 2019 – 06:16 WIB
Ilustrasi proses pencoblosan di TPS. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah TPS di Jawa Timur yang terindikasi adanya pelanggaran pemilu kini berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Setidaknya terdata sembilan TPS yang hingga kini masih dikaji oleh pihak Bawaslu untuk direkomendasikan PSU.

BACA JUGA: Banyak Warga Perantauan Salah Informasi soal A5 dan e-KTP

BACA JUGA : Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pingsan di TPS, Nyawanya tak Tertolong

Di antaranya 1 TPS di Masalembo Sumenep, 3 TPS di Sampang, 1 TPS di Bangkalan, 1 TPS di Surabaya, 1 TPS di Gresik, 1 TPS di Mojokerto, dan 1 TPS di Ponorogo.

BACA JUGA: Suasana Tidak Kondusif, Dua TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

"Jenis pelanggaran masing-masing TPS tersebut beragam," ujar Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam.

BACA JUGA : Tugas di TPS Selesai, Ketua KPPS di Sleman Bunuh Diri

BACA JUGA: Doorprize di TPS Bikin Salah Paham

 

Salah satunya di TPS Masalembo, Sumenep, Madura. Pelanggaran yang ditemukan di TPS itu tergolong berat.

Pasalnya, diketahui adanya petugas PPS yang dengan sengaja melakukan pencoblosan surat suara tak terpakai.

BACA JUGA : Terlalu Lelah, 2 Anggota KPPS Ambruk di TPS, Satunya Meninggal Dunia

Pihak KPU Jawa Timur, hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi Bawaslu terkait temuan pelanggaran pemilu di sejumlah TPS tersebut, serta rekomendasi untuk dilakukan PSU.

"Sejumlah 1000 surat suara tambahan juga sudah disiapkan untuk PSU yang akan dilakukan maksimal 27 April mendatang," imbuh Choirul.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu Diwarnai Serangan Fajar, Ada TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler