Ada Pembangunan Jembatan Dukuh Atas, Lalu Lintas Dialihkan

Kamis, 04 Agustus 2022 – 19:34 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Galunggung, Jakarta Selatan.

Rekayasa lalu lintas itu dimulai pada 29 Juli hingga 12 Agustus 2022 nanti.

BACA JUGA: Hasil Uji Coba Positif, Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI jadi Permanen

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rekayasa dilakukan karena adanya pengerjaan atau pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Dukuh Atas.

JPM Dukuh Atas itu dibangun untuk menghubungkan Stasiun MRT Dukuh Atas dan Sudirman.

BACA JUGA: Rakayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Efektif, Pemprov DKI Lanjutkan Uji Coba

"Untuk menunjang pekerjaan itu, dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapannya," kata dia dalam siaran persnya, Kamis (4/8).

Syafrin menyebutkan ada sejumlah tahapan pengerjaan yang akan dilakukan.

BACA JUGA: Dishub DKI Permanenkan Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Berlaku Sore Hari

Tahap pertama berlangsung pada puluk 21.00-16.00 WIB, sehingga lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi satu lajur dialihkan menggunakan Jalur Transjakarta sisi selatan.

"Lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi dua lajur mix traffic dengan kendaraan umum," tuturnya.

Selanjutnya, tahap kedua berlangsung pada pukul 16.00-21.00 WIB, sehingga lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi dua lajur dialihkan menggunakan Jalur Transjakarta sisi selatan dan Jalur Transjakarta sisi utara.

Selanjutnya, lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi dua lajur mix traffic dengan kendaraan umum.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar dia. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Ungkap Alasan Banding Putusan Terkait UMP 2022 DKI


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler