jpnn.com, TOKYO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani punya pesan untuk masyarakat pada momen peringatan Isra Mikraj kali ini. Cucu Proklamator RI Bung Karno itu mengharapkan Isra Mikraj menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas setiap umat, sekaligus mewujudkan Indonesia menjadi makin baik.
Puan mengutip pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat perayaan Isra Mikraj di Istana Bogor, Selasa lalu (10/4). Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya memaknai Isra Mikraj untuk meningkatkan kemajuan bangsa.
BACA JUGA: Mbak Puan Temui Para TKI Careworker di Jepang, Ini Pesannya
“Seperti yang dikatakan Pak Jokowi, setiap kita memperingati Isra Mikraj, kita harus ingat bahwa kita harus naik menjadi lebih baik,” kata Puan yang tengah menghadiri Global Ministerial Summit 2018 di Tokyo, Jepang, Sabtu (14/4).
Isra Mikraj merupakan peristiwa penting yang diyakini umat Islam. Dalam perjalanan Isra Mikra itu pula Nabi Muhammad menerima perintah mendirikan salat.
BACA JUGA: Polri Ikuti Apa pun Perintah Jokowi soal Novel Baswedan
Puan menambahkan, makna Isra Mikraj juga harus diresapi dan diamalkan dalam aktivitas harian. Dia meyakini makna Isra Mikraj juga berkaitan upaya meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan program pemerintah melalui revolusi mental.
“Makna Isra Mikraj harus kita amalkan supaya kita menjadi bangsa yang rukun, mandiri, unggul, dan berkepribadian,” tegasnya.
BACA JUGA: Jangan Perdebatkan Dua Tanggal Merah Isra Mikraj
Selain itu, kata Puan, pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya demi memajukan Indonesia. Saat ini, kata ketua Fraksi PDIP DPR 2009-2014 itu, pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok demi akses meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah pasti bisa membawa Indonesia lebih baik,” tegasnya seperti dikutup dari siaran pers Kemenko PMK.
Sedangkan Puan dalam pertemuan tingkat menteri di Global Ministerial Summit 2018 menjelaskan, negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Regional Asia Tenggara (SEARO) menandatangani Deklarasi Jakarta pada 2007. Deklarasi itu berisi tentang jaminan keselamatan pasien rumah sakit.
Indonesia lantas mengadopsi Deklarasi Jakarta menjadi Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. "Konsekuensinya tidak boleh ada pasien menderita cedera saat menerima perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Puan, pemerintah Indonesia telah membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menerapkan daftar pemeriksaan keselamatan bedah dari WHO untuk memastikan pasien ditangani sesuai prosedur operasi standar.
"Untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan, kami juga mengharuskan rumah sakit diakreditasi setiap tiga tahun. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien melalui pendekatan manajemen risiko", kata Puan.(jpg/put/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diberi Gelar Kambepit, Panglima Perang Asmat
Redaktur : Tim Redaksi