jpnn.com - JAKARTA- Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, Mabes Polri telah mengirimkan tim khusus untuk mengusut sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources di Kepulauan, Aru, Maluku.
Pengiriman tim ini dilakukan setelah mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).
BACA JUGA: Waduh.. Ada 1.185 ABK Bodong Asal Thailand di Indonesia
"Kami kirim tim ke sana. Arahan presiden harus tuntas kasus illegal fishing, dugaan trafficking, perbudakan dan tindakan pelanggaran hukum lain. Semua harus tuntas," tegas Badrodin.
Badrodin tidak menampik adanya dugaan bahwa anak buahnya di sektor Kepulauan Aru turut menikmati suap dari Benjina. Dia memastikan, setelah tim Mabes Polri turun tangan, hal itu tidak terjadi lagi.
BACA JUGA: Ada Pejabat Kecipratan Uang Pungli, Ini Reaksi KKP
Namun, Badrodin menampik keluhan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebut Polri kurang galak dan tegas terkait pengawasan atas perusahaan itu.
"Kurang galak maksudnya bagaimana? Mungkin yang di sana (polisi) bisa saja terpengaruh dengan pendekatan pihak perusahaan. Tapi kalau dari Mabes Polri enggak ada masalah. Kami akan proses secara hukum," imbuh calon Kapolri tersebut.
BACA JUGA: Munas Golkar Kubu Agung Ditanggapi Dingin Oleh Kubu Ical
Terkait tindak pidana di kasus Benjina, Badrodin belum membeberkan pasal-pasal yang akan dikenakan pada perusahaan Thailand berbendera Indonesia tersebut.
"Semua kalau melanggar pidana akan diproses. Yang langgar hukum kan bukan perusahaan, tapi orangnya. Kalau ada yang melakukan penganiayaan karyawan, ya orangnya yang kena bukan perusahaan. Itu pendekatan pidana," tandas Badrodin. (flo/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Kongres, PDIP Harus Ingatkan Jokowi soal Nawa Cita dan Trisakti
Redaktur : Tim Redaksi