Ada Premanisme DPR kepada KPK, Untung Pak SBY Bukan Preman

Sabtu, 06 Mei 2017 – 12:01 WIB
Peneliti ICW Donal Fariz dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dalam diskusi bertema 'Meriam DPR untuk KPK' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz  menilai pengusulan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat kejanggalan. Dia mencurigai langkah DPR meloloskan usul penggunaan hak angket sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Merujuk pasal 119 UU MD3 maka syarat penggunaan hak angket adalah diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR. Namun, Donal mengaku memperoleh informasi bahwa pengusul angket tak sampai 25 orang.

BACA JUGA: KPK tak seperti Lagu Andra and The Backbone

“Yang beredar di saya, itu hanya ada 16 pengusul. Setelah angket (disetujui paripurna, red) baru ada 26 orang,” kata dia saat diskusi Meriam DPR untuk KPK di Jakarta, Sabtu (6/5).

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW itu menuturkan, mekanisme di dalam Tata Tertib DPR Nomor 1 tahun 2014 juga tidak dijalankan. Dia menjelaskan, ketika tidak mencapai musyawarah mufakat, maka harus dilakukan voting.

BACA JUGA: Bang Masinton Pastikan Angket ke KPK Tak Akan Masuk Wilayah Hukum

“Berapa anggota DPR yang setuju angket kemarin pasti tidak tahu karena tidak pernah dihitung,” ujarnya dengan nada menyesal.

Karenanya Donal menilai angket itu sebagai bentuk teror terhadap KPK. “Premanisme kepada KPK,” tegasnya.

BACA JUGA: Beginilah Jurus Fraksi PKS Ganjal Angket KPK

Donal menjelaskan, ada dua metode premanisme yang dilakukan kepada KPK belakangan ini. Pertama, berupa penyerangan secara fisik kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang hingga kini belum diketahui pelakunya.

Sedangkan bentuk lainnya adalah premanisme poltik dalam hak angket. Dia menyebut DPR melakukan premanisme politik.

“Angket kemarin karena tidak dilakukan tata aturan maka yang terjadi mekanisme politik,” kata dia. “Jadi,  premanisme secara politik, bukan orangnya (anggota DPR yang preman, red).”

Donal pun memuju Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono yang memerintahkan kader-kadernya di DPR agar tak ikut-ikutan mengusulkan dan menyetujui hak angket. “Untung Pak SBY bukan preman, jadi mengerem anggotanya,”  kata dia.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ara Merasa Bahagia Punya Sahabat Warga Sunda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Angket KPK   ICW   DPR   KPK   Novel Baswedan  

Terpopuler