Ada Prostitusi Online di Banda Aceh, Fenomena Gunung Es?

Jumat, 18 Agustus 2023 – 23:30 WIB
Ilustrasi - Para terduga pelaku prostitusi online (membelakangi) saat dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (16/8/2023) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

jpnn.com - BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar bereaksi terhadap langkah kepolisian mengungkap kasus prostitusi online di daerah. tersebut.

Farid mengatakan sangat mendukung langkah kepolisian terus melakukan operasi membasmi praktik prostitusi online.

BACA JUGA: Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta di Banda Aceh Terbongkar, Modusnya, Duh

"Kami sangat mendukung langkah polresta dalam melakukan operasi untuk membasmi praktik prostitusi di kota ini," ujar Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Jumat (18/8).

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah mengungkap kasus prostitusi online di Banda Aceh dengan menangkap dua terduga muncikari dan empat pekerja seks komersial (PKS).

BACA JUGA: Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang

Farid mengatakan sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, praktik prostitusi harus ditekan sekecil mungkin.

Karena bisa berdampak terhadap penegakan amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam menjaga keutuhan syariat.

BACA JUGA: Reaksi Pj Wali Kota Banda Aceh soal Kadis PUPR Terjerat Korupsi

Jika praktik-praktik asusila seperti itu terus terjadi, katanya, bakal memberikan citra atau pandangan tidak baik terhadap Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

"Fenomena itu ibaratnya seperti gunung es. Ini diduga masih ada aktor-aktor lain di balik praktik prostitusi itu. Maka kami harap polisi bisa terus menggalinya," kata Farid.

Farid juga mendesak Pemkot Banda Aceh meningkatkan pengawasan dan penegakan syariat Islam.

Dia juga mengajak masyarakat ikut mengawal dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi.

Menurut Farid, keterlibatan masyarakat untuk mengawal sangat diperlukan sebagai salah satu upaya bersama menjaga muruah Banda Aceh dan Aceh secara umum sebagai daerah syariat Islam.

Farid juga meminta pemerintah kota untuk kembali menguatkan program pageu gampong (menjaga desa) dan memaksimalkan peran tim terpadu penegakan syariat Islam (T2PSI) yang telah terbentuk.

"Tim ini jangan sampai lengah, begitu pula dengan masyarakat. Jika ada yang melihat ada potensi maksiat segera laporkan ke pihak berwenang," kata Farid Nyak Umar. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Penemuan Mayat Sejoli dalam Mobil Lexus, Halim Mengintip dari Lubang Angin, Gempar


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler