jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi bakal menggencarkan razia terhadap angkutan umum yang tidak layak jalan untuk meminimalisir angka kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan penertiban angkutan umum seperti angkot dan kendaraan karyawan yang tidak layak operasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan para penumpang di jalan raya.
BACA JUGA: Walikot Bekasi Ancam Pecat Petugas Dishub âNakalâ
“Untuk menertibkan kendaraan yang tidak layak operasi, kami akan meningkatkan razia untuk mencegah beroperasinya kendaraan yang tidak layak jalan,” kata Suhup.
Selama 2017, pihaknya bersama dengan Satlantas Polres telah melakukan razia, dari beberapa kali kegiatan banyak ditemukan angkutan yang tidak layak jalan, pemilik kendaraan yang terjaring itu diwajibkan melakukan perbaikan pada kendaraannya dan bahkan dikandangkan sementara.
BACA JUGA: 3 Petugas Dishub Bakal Diterjunkan di Stasiun Bekasi Timur
Suhup menambahkan, selama ini pihaknya serius untuk membenahi masalah kendaraan yang tidak layak jalan, karena keselamatan banyak orang merupakan hal paling penting yang menjadi tanggung jawab semua pihak. (dam/gob)
BACA JUGA: Tidak Adanya Jembatan Timbang jadi Kendala
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dishub Sulit Tindak Kendaraan Berat di Jalan Raya Kalimalang
Redaktur & Reporter : Yessy