Ada Sinyal Korupsi di KBRI di-SP3

Jumat, 05 Februari 2010 – 18:08 WIB

JAKARTA—Sinyalemen bakal dihentikannya (SP3) penyidikan dugaan korupsi anggaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand, sudah lama tersebarAlasan pihak penyidik kejaksaan, dalam kasus itu belum ditemukan adanya kerugian negara atau tindakan memperkaya diri sendiri yang dinilai korupsi.

Namun demikian hingga hari ini (5/2) keputusan final apakah kasus tersebut resmi di-SP3-kan, belum juga keluar

BACA JUGA: Pemerintah Tetap akan Beli Pesawat

‘’Hasil penyidikan sudah diteruskan ke saya, saya baru membaca
Belum saya putusin,’’ kata Jaksa Agung Hendarman Supanji, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (5/2).

Namun demikian, tanda-tanda SP3 itu sudah nampak

BACA JUGA: Reward and Punishment Tunggu Inpres

Hendarman, sendiri nampaknya sepakat dengan usulan anak buahnya yang memohon agar kasus itu di-SP3 kan.‘’Sudah saya terima (hasil pemeriksaan)
Saya masih melihat, unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain belum terjadi dan kerugian negara belum terjadi,’’ tambahnya.

Sebagai gambaran, dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka

BACA JUGA: Banggar: Perlu UU Remunerasi Nasional

Mereka adalah Mantan Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta serta dua staf KBRI Djumatoro Purbo dan SuhaeniIni terkait dugaan korupsi DIPA tahun angaran 2008/2009 senilai miliaran rupiah(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Klaim Program 100 Hari SBY Sukses


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler