JAKARTA—Sinyalemen bakal dihentikannya (SP3) penyidikan dugaan korupsi anggaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand, sudah lama tersebarAlasan pihak penyidik kejaksaan, dalam kasus itu belum ditemukan adanya kerugian negara atau tindakan memperkaya diri sendiri yang dinilai korupsi.
Namun demikian hingga hari ini (5/2) keputusan final apakah kasus tersebut resmi di-SP3-kan, belum juga keluar
BACA JUGA: Pemerintah Tetap akan Beli Pesawat
‘’Hasil penyidikan sudah diteruskan ke saya, saya baru membacaNamun demikian, tanda-tanda SP3 itu sudah nampak
BACA JUGA: Reward and Punishment Tunggu Inpres
Hendarman, sendiri nampaknya sepakat dengan usulan anak buahnya yang memohon agar kasus itu di-SP3 kan.‘’Sudah saya terima (hasil pemeriksaan)Sebagai gambaran, dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka
BACA JUGA: Banggar: Perlu UU Remunerasi Nasional
Mereka adalah Mantan Duta Besar RI untuk Thailand, Muhammad Hatta serta dua staf KBRI Djumatoro Purbo dan SuhaeniIni terkait dugaan korupsi DIPA tahun angaran 2008/2009 senilai miliaran rupiah(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Klaim Program 100 Hari SBY Sukses
Redaktur : Tim Redaksi