Ada Ucapan Rizal Ramli yang Dihilangkan?

Rabu, 24 Oktober 2018 – 22:22 WIB
Rizal Ramli. Foto: dok.Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan mempertanyakan barang bukti yang diajukan pihak DPP NasDem dalam laporan terhadap kliennya. Pasalnya, beberapa ucapan Rizal dihilangkan dalam ketik ulang yang dilampirkan.

"Jadi, rekaman pembicaraan Pak Rizal Ramli kami ketik ulang. Ternyata tidak sama dengan ketik ulang dari pelapor,” kata Otto di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).

BACA JUGA: Rizal Ramli Digarap Polisi

Atas hal tersebut, pihaknya akan mempermasalahkan kata-kata yang hilang itu kepada penyidik.

"Jangan ada penghilangan kata-kata yang berbeda. Sebab satu titik, satu kata yang berbeda dari ucapan Rizal Ramli itu bisa berbeda maknanya,” tegas dia.

BACA JUGA: Polisi Garap Rizal Ramli soal Tudingan Miring ke Surya Paloh

Otto pun memastikan, sebenarnya tak ada kata-kata kliennya yang dirasa mencemarkan nama baik Surya Paloh. Untuk itu dia minta polisi bisa bijak dalam kasus ini.

"Mudah-mudahan tidak ada kriminalisasi kepada seorang tokoh-tokoh lagi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh pembela petani nelayan di republik ini. Kami percaya polisi mudah-mudahan bisa proporsional," ujar Otto.

BACA JUGA: Rizal Laporkan Korupsi Impor Pangan ke KPK, Ini Daftarnya

Mantan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ini juga mempermasalahkan peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan tanpa ada pemberitahuan dan panggilan

"Sebelum dilakukan penyidikan, harus dulu dilakukan penyelidikan. Tapi, dalam surat panggilan yang disampaikan ke Rizal Ramli kami tidak lihat di sana ada surat perintah penyelidikan,” papar dia.

Sebelumnya, Rizal Ramli dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh. Dia dilaporkan oleh DPP Partai Nasdem. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli Laporkan Korupsi Sektor Pangan ke KPK


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler