jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pemerintah memiliki wacana menerapkan cukai pada bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian.
BACA JUGA: Gandeng Kopaska TNI AL, PHE OSES Menggelar Simulasi Pembebasan Sandera
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut perseroan belum ikut serta membahas rencana perluasan pengenaan cukai pada BBM.
Kendati demikian, belum ada kepastikan kapan wacana itu akan diberlakukan.
BACA JUGA: Pembatasan BBM Bersubsidi Jangan Sampai Mempersulit Rakyat
“Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina belum mendapat koordinasi lebih lanjut,” ujar Irto, Jumat (17/6).
Menurutnya, rencana perluasan cukai BBM tersebut masih dalam kajian internal otoritas keuangan.
BACA JUGA: Kemenkeu Bakal Mempertajam Subsidi, 2 Sektor Jadi Perhatian
“Menurut informasi yang kami dapat masih kajian internal, penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut, wacana itu dilakukan karena potensi penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).
Pasalnya, saat ini penerimaan cukai masih didominasi oleh hasil tembakau dan baru ada tiga barang yang kena cukai, yaitu hasil tembakau, MMEA, dan etil alkohol. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina EP Terapkan Program 5G
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari