jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya melapor ke Polsek Sukomanunggal karena banner imbauan bahaya narkoba yang dipasang di pertigaan Jalan Raya Kupang Indah-Sukomanunggal sudah dua kali hilang.
"Kami menduga ada yang mencuri banner itu dengan sengaja," kata Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti. Karena itulah, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukomanunggal awal Februari lalu.
BACA JUGA: Gasak Konter HP, Dua Warga Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi
Suparti menjelaskan, kehilangan pertama terjadi sekitar Agustus 2018. Banner yang dipasang mendadak hilang. Padahal, tidak ada perintah untuk mencabut iklan layanan masyarakat tersebut.
Sementara itu, untuk kejadian kedua, banner dipasang pada awal Januari. Banner tersebut hilang setelah seminggu dipasang.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Gigit Jari, Aset Harta Kekayaannya di 6 Kota Disita BNN
Dia merasa geram dengan hilangnya banner itu. Sebab, banner tersebut dibuat dengan menggunakan uang negara.
Mantan Kapolsek Genteng itu menganggap pencurian banner itu tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
BACA JUGA: Komplotan Pembobol Rumah Mewah Diciduk, Hasil Jarahan untuk Biaya Menikah
"Kalau gini, jelas pencurian," ucapnya. (den/c20/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Limpahkan Aset Koruptor Senilai Rp 110 M ke BNN dan Kejagung
Redaktur & Reporter : Natalia