Bandar Narkoba Gigit Jari, Aset Harta Kekayaannya di 6 Kota Disita BNN

Sabtu, 23 Februari 2019 – 11:27 WIB
Bandar Narkoba dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim segera menyita sejumlah aset milik bandar narkoba kelas kakap Aldo alias Adolf. Aset yang nilainya masih dihitung tersebut diduga hasil dari bisnis narkotika golongan I.

Aldo adalah bandar yang ditangkap BNNP Jatim pada Sabtu (2/2). Dia mengendalikan pasar narkoba bersama istrinya, Erlin.

BACA JUGA: Bripka MP, Ajudan Sang Pejabat Ini Diringkus Lantaran Seludupkan Narkoba

BACA JUGA : Bandar Narkoba Bergumul dengan Polisi di Dalam Mobil, Dor!

 

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Segera Dalami Aliran Dana di Rekening Joko Driyono

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 18 kilogram sabu-sabu. Barang haram dari Malaysia tersebut akan dikirim ke Sampang.

Dari penangkapan itu, petugas menyita enam rekening. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, semua rekening tersebut sudah diblokir.

BACA JUGA: KPK Limpahkan Aset Koruptor Senilai Rp 110 M ke BNN dan Kejagung

BACA JUGA : Buronan Pembunuh Bandar Narkoba Ditangkap Saat Jenguk Keluarga

 

Tak ada satu pun rekening yang menggunakan nama Aldo maupun Erlin. "Itu sudah modus lama. Tidak mungkin pakai nama si bandar. Jadi, pakai rekening orang lain untuk perputaran uangnya," ujarnya.

Wisnu menyatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan penelusuran selama sepekan.

Aliran uang dari enam rekening dibongkar. Ada sejumlah aset yang memiliki keterkaitan dengan aliran uang hasil penjualan narkoba tersebut.

BACA JUGA : Bandar Narkoba Divonis Bebas, Putusan Hakim Harus Diselidiki KY dan MA

Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah aset di Malaysia. Aset itu berupa beberapa unit mobil, rumah, tanah, dan tempat usaha.

Nilainya triliunan rupiah. Setelah ditelusuri lebih lanjut, Aldo ternyata juga memiliki sejumlah aset di Surabaya, Sampang, dan Lampung.

Aset tersebut berupa rumah mewah dan mobil. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. "Angka pastinya masih menunggu hasil dari PPATK," ucap Wisnu.

Perwira dengan dua melati di pundak itu menambahkan, ada sejumlah aset lain yang sedang diselidiki. Lokasinya Jogjakarta, Purwokerto, dan Dumai, Provinsi Riau.

Namun, belum dipastikan apakah aset-aset tersebut punya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Yang jelas, sebagian dari aset itu merupakan warisan almarhum Edi, mertua Aldo. Wisnu mengatakan, tersangka sudah lama menumpuk kekayaan dari hasil bisnis narkoba.

Sebab, dia sudah bekerja untuk Edi selama lebih dari sepuluh tahun. "Karena sudah tahu bisnis yang dijalani (Edi, Red), akhirnya dinikahkan sekalian dengan anaknya yang Erlin itu," tutur Wisnu.

Aldo dan Erlin menikah pada 2011. Sejak saat itu, pria dari Medan, Sumatera Utara, tersebut diberi peran lebih. Sebab, Edi sudah sakit-sakitan.

Akhirnya, kendali bisnis diambil alih Aldo setelah Edi meninggal. Salah satunya pengiriman narkoba dari Malaysia pada 21 Desember 2018.

Wisnu yakin bahwa aset-aset yang sedang diselidiki memiliki keterkaitan dengan aliran uang hasil penjualan narkoba.

Namun, masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk pembuktiannya. "Nanti dimintakan penetapan pengadilan untuk dilakukan penyitaan," jelasnya. (adi/c11/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapas Seperti Pabrik Narkoba, Apa Kabar Revitalisasi?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler