JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa Timur"Staf saya iya
BACA JUGA: Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi PLTU Indramayu
Saya tugas di situ setahun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/8).Ade mengaku tidak gentar jika Sigit akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Anggodo pekan depan
"Saya sudah buat pernyataan di bawah sumpah," katanya
BACA JUGA: Polri Bantah Siksa Anggota OPM
Ade pun tidak mempersoalkan rencana pemutaran rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Ari Muladi yang disebut-sebut ada di Mabes Polri.Saat ditanya soal kemungkinan Sigit akan bersaksi bahwa Ade kenal dengan Ari Muladi, dia tidak berkomentar banyak
BACA JUGA: Puasa, Jam Kerja PNS Dikurangi
Pernyataan ini sehubungan dengan persidangan kasus Anggodo di Pengadilan Tipikor beberapa hari laluSaat itu, majelis hakim mengizinkan agar saksi Sigit dihadirkan.Keputusan majelis ini disampaikan menyusul permintaan dari salah seorang penasehat hukum Anggodo, Tomson SitumeangDalam sidang, Situmeang meminta izin majelis untuk menghadirkan Sigit.
Menurutnya, Sigit merupakan bekas staf Ade Raharja waktu masih bertugas di Jawa TimurSigit mengetahui adanya hubungan antara Ari Muladi dengan Ade RaharjaKeterangan Sigit diharapkan membuktikan bahwa Ade Raharja dan Ari Muladi sebetulnya saling mengenal(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan Bachtiar Chamsjah
Redaktur : Tim Redaksi