Ade Siap Hadapi Kesaksian Bekas Stafnya

Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:54 WIB

JAKARTA -- Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja mengakui, Sigit adalah stafnya ketika dia masih bertugas di Jawa Timur"Staf saya iya

BACA JUGA: Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi PLTU Indramayu

Saya tugas di situ setahun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/8).

Ade mengaku tidak gentar jika Sigit akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Anggodo pekan depan
Ade menyatakan tetap pada keterangannya semula bahwa dia tidak kenal dengan Ari Muladi.

"Saya sudah buat pernyataan di bawah sumpah," katanya

BACA JUGA: Polri Bantah Siksa Anggota OPM

Ade pun tidak mempersoalkan rencana pemutaran rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Ari Muladi yang disebut-sebut ada di Mabes Polri.

Saat ditanya soal kemungkinan Sigit akan bersaksi bahwa Ade kenal dengan Ari Muladi, dia tidak berkomentar banyak
"Itu urusannya dia, jangan tanya saya," ujar Ade

BACA JUGA: Puasa, Jam Kerja PNS Dikurangi

Pernyataan ini sehubungan dengan persidangan kasus Anggodo di Pengadilan Tipikor beberapa hari laluSaat itu, majelis hakim mengizinkan agar saksi Sigit dihadirkan.

Keputusan majelis ini disampaikan menyusul permintaan dari salah seorang penasehat hukum Anggodo, Tomson SitumeangDalam sidang, Situmeang meminta izin majelis untuk menghadirkan Sigit.

Menurutnya, Sigit merupakan bekas staf Ade Raharja waktu masih bertugas di Jawa TimurSigit mengetahui adanya hubungan antara Ari Muladi dengan Ade RaharjaKeterangan Sigit diharapkan membuktikan bahwa Ade Raharja dan Ari Muladi sebetulnya saling mengenal(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan Bachtiar Chamsjah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler