jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Aparat Polresta Bandarlampung mengamankan Angga Restu, 21. Warga Jl. Imam Bonjol, Langkapura, ini merupakan tersangka aksi penjambretan. Sasaran Angga adalah para siswa SD dan SMP.
Polisi meringkus Angga saat hendak menjambret di depan SMP Negeri 25 Bandarlampung, Kamis (28/5). ’’Saat itu, korban berteriak hendak dijambret. Karena lokasinya tak jauh dari polresta, warga bersama petugas langsung mengejar dan mengamankan tersangka,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya kemarin.
Dari tangan Angga, polisi menyita satu unit ponsel yang diduga hasil curian. Polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha Mio Soul merah BE 3617 CW. ’’Motor itu yang kerap digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” papar Dery.
Angga merupakan penjambret licin. Dari catatan polisi, sedikitnya Angga sudah beraksi sebanyak 25 kali. Modus selalu sama. Angga lebih dulu mencari korban dengan berkeliling kota. Target korban angga adalah anak perempuan siswa SD atau SMP.
BACA JUGA: Dua Oknum Anggota Pol PP Pasrah di Hadapan Reserse
Setelah menemukan korban, barulah dia beraksi mengambil ponsel korban. Ponsel hasil jambret itu dijual di konter ponsel dan melalui situs online. “Aksi pencurian dengan modus tersebut dilakukan tersangka sejak Januari 2015 lalu,” katanya.
Salah satu korban Angga adalah Zalfa Anjaswari, pelajar SDN 2 Palapa. Angga menjambret ponsel Zalfa tepat didepan kantor PWI Lampung februari lalu.
Kepada polisi, Angga mengaku terpaksa menjambret lantaran butuh uang untuk membayar angsuran motor. ’’Setiap bulannya, saya butuh uang sebesar Rp 600 ribu untuk bayar angsuran motor. Karena saya sudah menganggur dan tidak kerja lagi di SPBU daerah Rajabasa,” katanya. (mhz/wdi/mas)
BACA JUGA: Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Acara Sunatan
BACA JUGA: Emoh Disodomi, Betty Dihabisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beraksi di Rumah Janda, Perampok Gondol Rp 77 Juta
Redaktur : Tim Redaksi