JAKARTA - Perubahan sikap ditunjukkan keluarga Nasruddin Zulkarnaen, korban pembunuhan berencana terpidana 18 tahun Antasari AzharAdik Nasruddin, Andi Syamsuddin, mengungkapkan dukungan keluarga untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Kasus Antasari ini telah direkayasa
BACA JUGA: Sisi Lain Mari Elka Pangestu
Kami sekeluarga mendukung agar dia dibebaskan dan mencari pembunuh sebenarnya," kata Syamsuddin saat dihubungi dari Jakarta Sabtu (16/4).Pernyataan itu sangat jelas bertentangan dengan kecaman Syamsuddin saat vonis diganjarkan pada Antasari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 Februari 2010
BACA JUGA: Yusril Berharap JAM Pidsus Anyar Lebih Obyektif
Vonis yang pantas untuk Antasari, menurut dia, adalah hukuman matiDikonfirmasi tentang sikapnya yang berubah frontal, Syamsuddin balik menuduh saat itu pemberitaan kurang lengkap
BACA JUGA: Bomber Cirebon Juga Pembunuh TNI
Menurut dia, saat itu dia meminta putusan setimpal diberikan jika Antasari memang bersalah"Kalau tidak bersalah, harus dibebaskan dong," katanya.Syamsuddin menuturkan, sebelumnya dia sudah pernah bertemu AntasariTepatnya pada 16 Maret lalu di LP TangerangDalam pertemuan itu, Antasari membeberkan alibi bahwa dia tidak merancang pembunuhan ituPembunuhan itu dirancang agar dia lengser dari kursi Ketua KPK yang saat itu sedang gencar mengusut tender IT (Teknologi Informasi) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Syamsuddin menampik anggapan bahwa dirinya memiliki kepentingan lain dalam kasus iniPerubahan sikap itu, kata dia, murni karena ada indikasi bahwa kasus tersebut direkayasaApalagi ditambah temuan Komisi Yudisial (KY) bahwa majelis hakim mengabaikan sejumlah bukti
Pihak keluarga Nasruddin, kata Syamsuddin, sekarang percaya bahwa Antasari bukan perencana pembunuhanAda pihak lain yang berupaya menghilangkan nyawa suami Rani Juliani itu"Saya bilang pada Pak Antasari, kalau bapak keluar, tolong cari pembunuh kakak saya sampai dapat," tegasnya
Di bagian lain pengacara Antasari, MAssegaf mengatakan, saat ini pihaknya tengah sibuk menyusun draf peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA)"Secepatnya kami akan mengajukan PKTunggu saja," ucapnya kemarin.
Dia mengatakan bahwa temuan KY yang menyatakan ada kelalaian majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam memvonis Antasari tidak dimasukkan dalam novum (bukti baru)Tapi itu akan dijadikan pertimbangan sebagai bentuk kekeliruan nyata dalam persidangan"Jadi nanti hakim PK akan kami suguhi fakta-fakta bahwa hakim di PN Jaksel benar-benar lalai dan keliru," ucapnya."
Saat ditanya tanggapan tentang berbaliknya sikap keluarga Nasaruddin yang kini mendukung Antasari, Assegaf pun menjawab entengMenurut dia, itu adalah hak pribadi keluarga korbanDia beranggapan perubahan sikap tersebut merupakan hak yang lumrah."Mungkin dulu mereka emosi dan mengganggap Antasari salahTapi sekarang mereka sadar bahwa ini semua rekayasa," ujar Assegaf
Assegaf yang juga pengacara Komjen Pol Susno Duadji itu juga mengaku bahwa di Maret lalu keluarga korban menemui Antasai di tahanan."Meski tak mengetahui secara detail apa yang mereka bicarakan, Assegaf menduga dalam perbincangan itu kedua belah pihak berdiskusi dan membicarakan bahwa pembunuhan itu adalah rekayasa
Apa ada deal-deal dengan keluarga Nasaruddin? "Ah saya kira tidak adaToh sikap keluarga korban juga tidak masuk dalam pertimbangan hukum," katanya(aga/kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi Tegas Pejabat yang tak Serahkan LHKPN
Redaktur : Tim Redaksi